Gaya Hijab Nyentrik Reihana Kadinkes Lampung Masih Jadi Sorotan, Menurut hukum Islam Boleh atau Tidak?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 12:30 WIB
Gaya Hijab Nyentrik Reihana Kadinkes Lampung Masih Jadi Sorotan, Menurut hukum Islam Boleh atau Tidak?
Kepala Dinkes Lampung Reihana (twitter.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oki Setiana Dewi, melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada 4 Februari 2021, menuturkan bahwa makna hijab adalah terbungkus rapih, bersih, dan terjaga. Bahwasannya hijab itu sebagai pelindung bukan sebagai penghias.

Ustazah Oki juga mengatakan kalau terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan saat akan mengenakan hijab, agar sesuai dengan tuntuan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memberi saran agar Kota Metro keluar dari zona merah Covid-19. [ANTARA]
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memberi saran agar Kota Metro keluar dari zona merah Covid-19. [ANTARA]

"Pertama adalah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sehingga auratnya tertutup dengan sempurna. Kedua adalah bukan pakaian (hijab) untuk berhias, syarat yang ketiga adalah tidak terlalu tipis. Keempat adalah tidak memakai wewangian yang sangat (menyengat)," tutur Oki Setiana Dewi.

Kemudian syarat yang kelima adalah tidak menyerupai pria dan di luar identitas seorang muslim. Ada pun syarat yang keenam disampaikan oleh ustazah Oki yakni bukan untuk mencari ketenaran (popularitas).

"Jadi kita menyesuaikan lazim gak nih pakaian yang kita pakai? Kalau gak lazim beda sendiri, jadi pusat perhatian berarti pakaian syuhrah. Termasuk pakaian yang terlalu mewah sehingga menarik perhatian orang," tandas kakak Ria Ricis tersebut.

Hukum Jilbab Punuk Unta

Hukum jilbab punuk unta merujuk pada sebuah hadits riwayat Muslim yang memunculkan beberapa pendapat para ulama.

“Terdapat dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya yaitu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala wanita itu seperti punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali).” (HR. Muslim)

Golongan kedua yang akan masuk neraka seperti digambarkan dalam hadits tersebut adalah para wanita yang berpakaian tetapi pakaiannya tidak menutupi aurat, tidak taat menjalankan perintah dan larangan Allah, dan mengajarkan orang lain untuk meniru mereka.

Baca Juga: Buah Manis Kritikan Tiktoker Bima: Jalan Diaspal, Kemendagri 'Sidang' Pejabat se-Lampung

Pada kalimat “kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring” dalam hadits tersebut kerap kali digambarkan seperti wanita-wanita yang memakai jilbab tetapi kelihatan menonjol di atas kepala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI