Jadi Tradisi di Beberapa Daerah, Takbir Keliling saat Malam Takbiran Boleh Enggak Sih?

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan
Jadi Tradisi di Beberapa Daerah, Takbir Keliling saat Malam Takbiran Boleh Enggak Sih?
Warga menabuh bedug untuk merayakan Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri di Kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (21/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, di setiap daerah biasanya punya tradisi sendiri saat malam takbiran.

Dalam pandangan lainnya, ulama justru memperbolehkan untuk melakukan takbir keliling. Hal ini dijelaskan dalam hadis dari Anas bin Malik ra yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud:

“Pada malam idul fitri, Rasulullah Saw bersama para sahabatnya berjalan menuju tempat shalat sambil mengucapkan takbir.” (HR. Ahmad no. 12586 dan Abu Dawud no. 1140).

Sunah

Ulama lainnya berpendapat kalau takbir keliling hukumnya adalah sunah. Hal ini karena takbir keliling dinilai sama dengan bentuk dakwah dan tabligh. Dengan takbir keliling, orang tersebut sama saja menyebarkan ajaran agama Islam ke masyarakat luas.

Baca Juga: Sempat Gangguan Sejak Malam Takbiran, Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Sudah Bisa Diakses di ATM

Namun, takbir keliling tersebut juga tetap dalam aturan tertentu. Artinya, takbir keliling yang dilakukan tidak mengganggu masyarakat atau membuat kerusakan di lingkungan. Berikut beberapa syarat melakukan takbir keliling yang baik.

  • Takbir keliling harus dilakukan dengan sopan dan santun, tidak berteriak-teriak atau mengganggu ketenangan orang lain.
  • Takbir keliling harus tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai takbir keliling malah membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan.
  • Takbir keliling harus menggunakan kendaraan yang layak dan tidak mencemari lingkungan.
  • Tetap harus menjaga akhlak dan adab selama melakukan takbir keliling. Dilarang juga melakukan  hal-hal yang melanggar syariat atau maksiat saat takbir keliling.