Suara.com - Salat Ied menjadi salah satu ibadah yang dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri. Salat satu ini dilakukan sebagai penanda Ramadhan telah usai dan saatnya memasuki bulan Syawal. Menjalankan salat Id juga sangat dianjurkan karena dapat memberikan keutamaan bagi yang melaksanakannya.
Meski demikian, terkadang tidak semua orang dapat melaksanakan salat Ied, khususnya wanita. Biasanya, selain karena haid, ada urusan di rumah atau anak yang membuat para wanita sulit untuk melaksanakan salat Id berjamaah.
Meski demikian, sering ada perkataan kalau salat Id diperbolehkan dilakukan sendiri di rumah. Lantas sebenarnya bagaimana hukumnya dalam pandangan Islam salat Ied di rumah sendiri?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, salat di rumah dianjurkan bagi wanita yang hanya ingin berdandan dan bersolek. Pasalnya, salat Id difokuskan untuk beribadah, bukan menampilkan dirinya yang penuh riasan.
Baca Juga: Benarkah Puasa Syawal 6 Hari Bisa Memperoleh Pahala 1 Tahun Penuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
“Wanita yang senang berdandan, bersolek, dengan dandanan aneh-aneh salatnya di rumah saja. Kalau wanita pergi ke tempat tersebut dengan dandanan sewajarnya, boleh,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV tiga tahun lalu.
Sementara itu, untuk wanita atau siapapun yang memang tidak bisa pergi salat berjamaah, tetap dapat melakukannya sendiri, meskipun tanpa khotbah. Salat Id yang dilakukan jadi seperti qobliyah subuh.
“Jadi bagi wanita ini adalah kabar gembira bagi yang sibuk urusi anak di rumahnya, maka salatnya di rumah juga enggak apa-apa, boleh. Kemudian enggak usah pakai khotbah,” ujar Buya Yahya.
“Kemudian bagi siapapun termasuk wanita atau siapapun yang tidak bisa pergi ke masjid, bisa melakukan salat di rumahnya sendiri biarpun tanpa harus ada khotbahnya. Anda seperti salat qobliyah subuh, jadi salat 2 rakaat aja sudah sah salat Id,” sambungnya.
Oleh sebab itu, tidak masalah jika melakukannya sendiri di rumah. Namun, bukan berarti lebih mengutamakan salat di rumah. Hal ini karena salat Id tetap lebih diutamakan berjamaah baik di masjid atau lapangan luas.
Baca Juga: Sah! Idul Fitri Jatuh Pada Sabtu 22 April, Berikut Niat Shalat Ied Lengkap dengan Terjemahan
Bahkan, wanita yang sedang haid juga tetap dapat hadir salat Id meski tidak melaksanakannya. Buya Yahya mengatakan, kehadiran salat Id itu sebagai bentuk syiar.
“Jadi boleh di rumah, tapi jangan gara-gara ini jadi enggak usah gitu. Bahkan yang perempuan pun saat haid perlu digiring ke salat Id meskipun tidak salat untuk mengangkat syiar, jadi yang haid pun perlu,” pungkas Buya Yahya.