Suara.com - Menjelang lebaran, jasa penukaran uang di pinggir jalan cukup mudah ditemui. Hal ini lantaran tradisi orang Indonesia yang memberikan THR kepada anak-anak kerabat maupun keluarga.
Hafiz sekaligus pengusaha, Taqy Malik memberi peringatan kepada jasa penukaran uang yang marak menjelang lebaran. Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram taqy_malik.
"Teruntuk abang-abang di pinggir jalan yang menerima jasa penukaran uang. Hati-hati ketika melakukan transaksi karena dalam Islam, akad itu sangat berpengaruh," jelas mantan suami Salmafina Sunan ini.
Ia kemudian menjelaskan contoh kasus ketika menukar selembar Rp100 ribu dengan uang pecahan Rp10 ribu. Seharusnya ia mendapatkan 10 lembar, namun, jasa penukaran uang hanya memberikan 9 lembar karena memotong uang jasa.
"Dalam Islam itu hukumnya riba. Riba ini dosanya sangat besar, bahkan Allah subhanahu wa taala memerangi orang yang melakukan riba," ungkap Taqy Malik.
Ia kemudian menjelaskan bahwa hukum dosa riba tersebut berlaku pada penyedia maupun penerima jasa. Taqy Malik kemudian memberikan solusi atas permasalahan ini.
Penukaran uang tetap dapat dilakukan dengan jumlah yang semestinya. Misal, uang Rp100 ribu tetap ditukarkan dengan 10 lembar pecahan Rp10 ribu.
Setelah itu, jasa penukaran bisa dibayarkan dengan uang lain yang berbeda dan bukan termasuk dari yang diberikan oleh si penyedia jasa. "Jadi bukan langsung dari uang penukaran itu. Karena jika langsung dipotong, jumlahnya tidak sesuai dari uang kita yang pertama, maka jatuhlah dosa riba," terang Taqy Malik.
"Hati-hati, dosanya sangat besar. Mudah-mudah kita dijauhkan dari dosa-dosa riba," lanjutnya.
Baca Juga: Hati-hati! UAS dan Buya Yahya Sepakat Tukar Uang Receh Saat Lebaran Hukumnya Haram, Kecuali...
Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi video tersebut.
"Oh berarti berdasarkan cara transaksinya saja. Terima kasih," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Alhamdulillah semakin banyak orang yang dipahamkan perbedaan riba dan jasa. Semua tergantung akad ya," ujar warganet ini.
Sementara itu, hingga Jumat (21/4/2023), unggahan ini sudah disukai oleh lebih dari 41 ribu akun di Instagram.