"Jika anda membayar utang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada anda bersedekah. Enggak bisa dibandingkan dengan anda sedekah dan bayar utang. Jafi bayar utang hukumnya wajib dan jika ditunda anda jadi dosa," jelas Buya Yahya.
Apabila mengharapkan pahala dari Allah, maka Buya Yahya menganjurkan terlebih dahulu menuntaskan pembayaran utang daripada bersedekah. Tetapi, secara rinci, ia memaparkan bahwa hukum bersedekah ketika masih memiliki utang terbagi menjadi tiga.
"Pertama, jika utang yang sudah jatuh tempo harus kau bayar saat itu, maka pada saat itu anda tidak boleh bersedekah. Kalau bersedekah jatuhnya haram, dosa. Makanya semuanya pakai ilmu. Jangan sedekah tapi utangnya numpuk. Berarti dia bukan karena Allah, tapi ingin disanjung manusia karena banyak sedekah," tuturnya.