Cinlok dengan Saudara di Kampung Halaman Jadi Bahasan Warganet, Ada yang Sampai Menikah?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 20 April 2023 | 19:55 WIB
Cinlok dengan Saudara di Kampung Halaman Jadi Bahasan Warganet, Ada yang Sampai Menikah?
Ilustrasi lebaran ketemu sepupu. (Freepik/Odua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral di media sosial, pembahasan tentang cinlok alias cinta lokasi yang terjadi di kampung halaman. Pembahasan cinlok dengan sepupu pun ramai dibahas warganet.

Akun @Recehtapisayang mengunggah cuitan tentang cinlok di kampung halaman, yang membuat warganet mencari soal hukum menikahi sepupu dalam agama Islam.

"Ayoo siapa nih biasanya pas lebaran kumpul keluarga malah cinlok sama sepupu sendiri?" cuitnya.

Cuitan tersebut di-retweet hingga lebih dari 5.000 kali dan disukai oleh hampir 20 ribu warganet. Tidak sedikit juga yang memberikan balasan tentang pengalaman pribadinya soal menikah dengan sepupu.

Baca Juga: Imam Tarawih Terlalu Cepat, Apakah Makmum Wajib Melengkapi Bacaan Fatihah-Nya? Simak Penjelasan dari Buya Yahya

"Ibu-bapakku sepupuan.. dan banyak generasi boomers yg seangkatan mereka ngawinin sepupu. Berujung “pabeulit” penyebutan keturunan kpd mereka dan keturunan2nya," tulis @kabelchargeran.

"Ini sepupunya gimana dulu. Klo gak ada garis darah sih gak masalah ya. Contoh keponakan istri om... Om (adik bapak) punya istri, dan loe naksir sama keponakannya. Kan gak ada garis darah," ungkap @beni3bee.

"Dulu iyasi soalnya soalnya sodara gue udh cakep pinter lgi," tambah @aestheticflow22.

Namun tidak semua warganet mau menikah dengan sepupu. Ada juga yang menolak karena alasan sudah terlalu dekat sebagai keluarga.

"Di otak gw udah tertanam kalo sepupu tuh sodara/keluarga, jdi aneh rasanya kalo liat orang suka sama sepupu sendiri, masa suka sma sodara sendiri aneh bgt," timpal @cunerubyjane.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Begini Menurut Ustadz Abdul Somad

"Bayangin aja om/tantemu yg suka bergunjing itu jadi mertuamu? Apa gak kena mental? Mending cari jodoh yg lain ajalah, cari aman," tambah @ayowaangi.

Lalu bagaimana hukum Islam soal menikah dengan sepupu? Laman Kementerian Agama menjelaskan bahwa secara hukum Islam, boleh menikah dengan sepupu tetapi makruh. Hal ini sesuai dengan pandangan Imam Al Ghazali dalam kitab Alwasith dan Ihya Ulumiddin.

"Sayyidina Umar berkata: Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah."

Sementara itu Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menuturkan, bahwa menikahi sepupu secara agama diperbolehkan. Pasalnya, saudara perempuan yang merupakan anak paman atau bibi, baik dari bapak atau ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI