Suara.com - Puasa Syawal adalah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal dengan pahala yang setara dengan puasa setahun penuh. Waktu yang terbaik untuk mengerjakan puasa Syawal adalah 2-7 Syawal, yaitu langsung setelah hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Umat Islam memang sangat dianjurkan untuk melakukan puasa Syawal enam hari usai Hari Raya Idul Fitri. Keistimewaan puasa ini adalah, bagi siapa saja yang puasa Syawal maka akan mendapatkan pahala seperti berpuasa satu tahun. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penuh", (HR Muslim).
Akan tetapi, ada beberapa aturan yang harus ditaati sebelum melakukan puasa Syawal, yaitu setiap muslim tidak boleh memiliki utang puasa apapun saat hendak melakukan puasa Syawal. Itu artinya, setiap muslim harus membayar utang berpuasa terlebih dahulu, baik itu utang berpuasa Ramadhan (qadha) maupun puasa nazar.
Baca Juga: Bacaan Teks Latin Takbiran Idul Fitri Versi Pendek dan PanjangLengkap dengan Artinya
Bacaan Niat Puasa Syawal
Bacaan niat puasa Syawal sesuai sunnah adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Saya berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala".
Bacaan niat puasa Syawal memang harus dimengerti. Pelafalan niat puasa Syawal ini bisa dilakukan di siang hari. Sejauh Anda belum minum dan makan, serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Sebagai tambahan informasi, puasa Syawal memiliki hukum mustahab atau sunnah. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh”, (HR Muslim).
Bukan hanya itu saja, Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni juga mengatakan,
“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah mustahab menurut mayoritas para ulama”, (Al-Mughni, 3/176).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama