Suara.com - Itikaf atau berdiam di masjid disertai dengan niat, sejatinya bisa dilakukan kapan saja. Tetapi memiliki keutamaan yang luar biasa jika dilakukan pada bulan Ramadhan, khususnya sepuluh malam terakhir. Hanya saja, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkannya untuk diketahui umat muslim.
Keutamaan melaksanakan itikaf saat bulan Ramadhan, salah satunya adalah sebagai upaya meraih lailatul qadar. Terlebih, waktu lailatul qadar dirahasiakan oleh Allah, sehingga umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir Ramadhan.
Bahkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menyatakan bahwa itikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan bagaikan beritikaf bersama beliau.
“Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir (Ramadhan).” (HR. Ibnu Hibban).
Baca Juga: 2 Doa Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Riwayat Hadis Shahih
Melansir dari laman NU Online pada Sabtu (15/4/2023), tujuan utama beritikaf di masjid semata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Demi meraih keutamaan yang lebih besar, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan berlipat gandanya pahala, seorang muslim yang beritikaf tentu akan memperbanyak niatnya.
Di antaranya adalah menghormati masjid sebagai rumah Allah, mendekatkan diri pada-Nya dengan memperbanyak dzikir, bermuhasabah, mengharap rahmat dan Ridha-Nya, mendengarkan kajian, memutus segala hal yang bisa melupakan akhirat, mengingat hari akhir dan sebagainya.
Hukum itikaf awalnya adalah Sunnah tetapi bisa menjadi wajib ketika seseorang bernadzar di atasnya, lalu menjadi haram saat seorang istri atau hamba sahaya pergi tanpa izin, serta makruh apabila seorang perempuan bertingkah yang bisa mengundang fitnah meskipun sudah izin.
Selain itu, terdapat pula sembilan hal yang bisa membatalkan itikaf yang penting untuk diketahui agar saat menjalani ibadah itikaf menjadi lebih khusu dan sah, berikut ini:
Baca Juga: 10 Tips agar Tetap Bugar Menjalankan I'tikaf Saat 10 Hari Terakhir Ramadan
- Berhubungan suami istri.
- Mengeluarkan sperma.
- Mabuk yang disengaja.
- Menstruasi.
- Nifas.
- Keluar tanpa alasan.
- Keluar untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya bisa ditunda.
- Sering keluar dengan berbagai alasan untuk memenuhi keinginan sendiri.
- Murtad.
Kapan pun salah satu dari kesembilan tersebut menimpa seseorang yang beritikaf maka batallah itikafnya.
Apabila seseorang melaksanakan itikaf yang terikat oleh waktu (misal satu bulan atau nadzar), maka ia harus memulainya dari awal namun itikaf yang dilakukan sebelumnya tetap bernilai pahala. Kecuali hal yang membatalkannya karena murtad. (Shilvia Restu Dwicahyani)