Suara.com - Hari Raya Idul Fitri, identik dengan baju baru. Biasanya, masyarakat akan belanja berbagai baju bagus dan baru untuk dikenakan di Hari Raya Idul Fitri.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri jika perekonomian setiap orang mendukung untuk membeli adanya baju baru. Hal tersebut membuat seseorang terkadang bingung karena tidak bisa membeli baju baru lebaran.
Namun, sebenarnya bagaimana sih hukum membeli baju lebaran dalam pandangan Islam? Apakah membeli baju lebaran ini adalah hal yang diwajibkan?
Menanggapi masalah tersebut, Buya Yahya mengatakan, membeli baju baru saat Hari Raya Idul Fitri hukumnya tidaklah wajib. Pasalnya membeli baju baru ini merupakan tradisi atau kebiasaan yang orang-orang lakukan saat lebaran.
Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Berikut 3 Tips Menjaga Program Diet Saat Lebaran
“Anjuran menggunakan baju baru, baju yang bagus itu memang ada. Bukan anjuran, itu kebiasaan orang di hari raya,” ucap Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah empat tahun lalu.
Meski demikian, terkait membeli baju baru sendiri memang bukan melarang. Bahkan Umar bin Khattab pernah berkata kepada Nabi SAW, agar mengenakan baju baru untuk menyambut tamu yang hadir.
“Imam Bukhari meriwayatkan satu hadis dari Sayyidina Abdullah bin Umar bahwasanya Sayyidina Umar bin Khattab itu beli jubah dari sutra. Kemudian dibawa jubah itu dan berkata nabi, Beli seperti ini ya Rasulullah kemudian gunakan ini di hari raya untuk menyambut tamu,” ucap Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya mengatakan, Rasulullah SAW juga pernah menolak karena bahan baju tersebut adalah sutra. Sementara sutra itu adalah untuk orang-orang yang tidak memiliki bau di akhirat.
“Rasulullah SAW mendengar apa yang disampaikan Sayyidina Umar. Lalu Rasul berkata bahwa baju tersebut adalah milik orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat. Rasul juga mengatakan tidak diperkenankan memakai baju sutra bagi laki laki seperti dirinya dan Sayyidina Uma,” sambung Buya Yahya.
Baca Juga: 5 Jalan Tol Yang Kasih Diskon 20 Persen Saat Arus Mudik
Berdasarkan hadis di atas, terlihat jela tidak ada larangan untuk mengenakan baju bagus di hari raya. Bahkan, para ulama menuturkan, jika memiliki uang, disunahkan untuk memakai baju baru. Sementara jika tidak memiliki uang tidak perlu dipaksakan.
“Tapi Nabi tidak melarang pakai baju bagus. Maka para ulama mengatakan, sunahnya kita pakai baju bagus, kalau bisa baru kalau punya duit. Enggak usah pakai ngutang. Enggak wajib, nanti gara-gara wajib para suami bingung semuanya,” jelas Buya Yahya..
“Jadi kalau ada duit bolehlah beli baju yang bagus, yang baru untuk menemui tamu dan untuk berhari raya. Jadi enggak ada pengingkaran, tapi yang diingkari Nabi bukan pakai baju barunya, tapi pakai sutranya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, penggunaan baju baru di Hari Raya Idul Fitri bukan hal yang wajib, apalagi sampai memaksakan diri. Hal ini karena yang diutamakan dalam Hari Raya Idul Fitri bukan baju baru, melainkan bertambahnya iman.
“Kalau memang pakai baju baru, baju bagus dilarang oleh Nabi maka dikatakan. Sehingga dikatakan para ulama dalam kitab fiqih, sunah pakai baju baru. Tapi inget, hari raya bukan bajunya yang baru, tapi orang berhari raya itu yang imannya bertambah,” pungkas Buya Yahya.