Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Sesuai Sunnah Nabi

Jum'at, 14 April 2023 | 19:05 WIB
Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Sesuai Sunnah Nabi
Ilustrasi beras zakat fitrah - niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang akhir Ramadhan umat islam wajib membayar zakat fitrah, dengan tujuan mensucikan orang yang berpuasa. Tapi pertanyaannya, kapan waktu terbaik bayar zakat fitrah sesuai sunnah Nabi?

Tidak hanya orang dewasa, zakat fitrah wajib ditunaikan anak-anak, lansia atau mereka yang meninggal di bulan Ramadhan. Umumnya zakat fitrah diberikan pada fakir miskin dalam bentuk beras, dan boleh diuangkan setara harga beras tersebut.

Mengutip Situs Kementerian Agama, Kamis (13/4/2023) Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar mengatakan zakat fitrah sudah bisa diberikan sejak awal Ramadhan, dan paling lambat sebelum digelarnya salat Idul Fitri pada 1 Syawal.

"Zakat fitrah disalurkan kepada fakir miskin paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri," ujar Fuad.

Baca Juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga Lengkap Latin dan Artinya

Ilustrasi makanan pokok untuk zakat (baznas.go.id)
Ilustrasi makanan pokok untuk zakat (baznas.go.id)

Menurut pandangan para ulama Mazhab Syafii ada 5 hukum bayar zakat fitrah dilihat dari waktunya, seperti mengutip NU Online sebagai berikut:

  1. Waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan.
  2. Waktu wajib, pada akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.
  3. Waktu sunnah, sebelum salat Idul Fitri berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
  4. Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.
  5. Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Sehingga waktu terbaik yaitu sebelum salat Idul Fitri karena hukumnya sunnah, dikerjakan mendapat pahala, tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa.

Agar umat islam tidak bingung, syarat dan tata cara menghitung zakat fitrah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

Menurut Fuad Nasar, PMA memberi panduan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

"Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras," pungkas Fuad.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI