Biasanya, protection visa ini dikeluarkan untuk orang-orang yang berisiko di negara asalnya. Pemohon harus berada di Indonesia dan secara sah memiliki visa lainnya. Memiliki visa ini juga mungkin memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Australia secara permanen.
Untuk mengajukan protection visa ini diperlukkan memenuhi beberapa persyaratan mulai dari mengisi formulir, memberikan dokumen identifikasi, sidik jari, paspor, bukti hubungan jika bersama pasangan, syarat kesehatan, budi pekerti baik, dan lain-lain.
Meski demikian, ketika mengajukan visa ini juga ada kemungkinan untuk ditolak. Namun, pihak yang mengajukan dapat mengetahui alasan penolakan.