Suara.com - Baru-baru ini nama Tiktoker Awbimax Reborn menjadi sorotan warganet usai membuat konten kritik terhadap Lampung. Dalam kontennya, Awbimax memberikan komentar kalau Lampung masih memiliki berbagai kendala di beberapa infrastrukturnya.
Selain itu, menurut Awbimax, sistem pendidikan di Lampung juga belum begitu baik. Bahkan, ia menyentil terkait isu korupsi yang masih sering terjadi di kalangan pejabat.
Akibat dari kontennya itu, Awbimax dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang advokat bernama Ginda Ansori Wayka. Hal ini karena perbuatan Awbimax itu telah mencoreng nama baik Lampung.
Meski demikian, banyak warganet yang mendukung aksi Awbimax dengan konten tersebut. Sementara Awbimax sendiri saat ini tengah berada di Australia karena sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa di sana.
Baca Juga: Profil Akash Elahi, TikToker Asal Pakistan yang Membantu Pria India Ashieb Ali Selama di Indonesia
Sementara itu, sebelumnya dikatakan kalau Awbimax telah mendapatkan protection visa dari Australia. Namun, Awbimax meluruskan, kalau dirinya masih memegang student visa subclass 500. Namun, suatu saat kondisinya mengancam keselamatannya, ia akan mengajukan protection visa.
“Well perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok. D video gua yang trending itu solusi terbaik gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gua gak aman,” tulis Awbimax dalam caption unggahannya, Rabu (12/4/2023).
Menurut Awbimax, pengajuannya itu pasti diterima karena ia memiliki bukti yang kuat. Namun,ia mengaku masih ingin jalan-jalan ke beberapa wilayah Indonesia.
“Gua bisa langsung apply protection visa langsung pastinya apalagi gua punya bukti yang kuat sebetulnya. Cuma karena gua masih pengen main-main ke Uluwatu, kita tunda dulu ya” sambung Bima.
Namun, sebenarnya apa sih protection visa itu dan bagaimana kegunaannya jika seseorang mengajukannya?
Melansir laman Visa Guide, protection visa Australia merupakan program imigrasi untuk para pengungsi atau orang yang merasa terancam. Visa ini dikeluarkan untuk individu yang telah memenuhi persyaratan imigrasi.
Biasanya, protection visa ini dikeluarkan untuk orang-orang yang berisiko di negara asalnya. Pemohon harus berada di Indonesia dan secara sah memiliki visa lainnya. Memiliki visa ini juga mungkin memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Australia secara permanen.
Untuk mengajukan protection visa ini diperlukkan memenuhi beberapa persyaratan mulai dari mengisi formulir, memberikan dokumen identifikasi, sidik jari, paspor, bukti hubungan jika bersama pasangan, syarat kesehatan, budi pekerti baik, dan lain-lain.
Meski demikian, ketika mengajukan visa ini juga ada kemungkinan untuk ditolak. Namun, pihak yang mengajukan dapat mengetahui alasan penolakan.