Suara.com - Selain berpuasa, umat Muslim diharapkan semakin getol beribadah di 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan cara melakukan itikaf untuk mengarap ridha Allah SWT. Itikaf juga dilakukam sebagai ikhtiar umat Muslim untuk busa mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Menurut pengertian, seperti dikutip NU Online, itikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan beribadah, dzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela. Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187.
"…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.
Itikaf adalah ibadah penyerahan diri kepada Allah SWT, dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid, dan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah yang layak dilakukan di dalamnya.
Di mana kita memiliki misi, untuk berupaya menyamakan diri layaknya malaikat yang tidak bermaksiat kepada Allah, mengerjakan semua perintah Allah, bertasbih siang malam tanpa henti.
Hukum itikaf
![Suasana Itikaf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (25/5). [Suara.com/foto]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/05/28/19990-itikaf.jpg)
Hukum itikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Dari Aisyah r.a. isteri Nabi Muhammad SAW menuturkan, “Sesungguhnya Nabi melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan itikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).
Dari Ubay bin Ka'ab r.a. berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW beritikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beritikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beritikaf selama dua puluh hari". (Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud: 2107, Ibn Majah: 1760, dan Ahmad: 20317).
Baca Juga: Keutamaan Salat Tawarih 10 Malam Terkahir Ramadhan, Tak Hanya Lailatul Qadar
Beritikaf di luar bulan Ramadhan, dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.: