Suara.com - Selain berpuasa, umat Muslim diharapkan semakin getol beribadah di 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan cara melakukan itikaf untuk mengarap ridha Allah SWT. Itikaf juga dilakukam sebagai ikhtiar umat Muslim untuk busa mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Menurut pengertian, seperti dikutip NU Online, itikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan beribadah, dzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela. Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187.
"…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.
Itikaf adalah ibadah penyerahan diri kepada Allah SWT, dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid, dan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah yang layak dilakukan di dalamnya.
Baca Juga: Keutamaan Salat Tawarih 10 Malam Terkahir Ramadhan, Tak Hanya Lailatul Qadar
Di mana kita memiliki misi, untuk berupaya menyamakan diri layaknya malaikat yang tidak bermaksiat kepada Allah, mengerjakan semua perintah Allah, bertasbih siang malam tanpa henti.
Hukum itikaf
Hukum itikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Dari Aisyah r.a. isteri Nabi Muhammad SAW menuturkan, “Sesungguhnya Nabi melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan itikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).
Dari Ubay bin Ka'ab r.a. berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW beritikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beritikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beritikaf selama dua puluh hari". (Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud: 2107, Ibn Majah: 1760, dan Ahmad: 20317).
Baca Juga: Tak Sadar Air Mata Menetes, Ternyata Ini Penjelasan Dirahasiakannya Malam Lailatul Qadar
Beritikaf di luar bulan Ramadhan, dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.:
Dari Aisyah r.a. berkata, "Nabi Muhammad SAW biasa beritikaf sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, kemudian aku memasang tirai untuk beliau, lalu beliau mengerjakan shalat shubuh, kemudian beliau masuk ke dalamnya. Hafsah kemudian meminta izin pada Aisyah untuk memasang tirai, lalu Aisyah mengizinkannya, maka Hafsahpun memasang tirai. Waktu Zainab binti Jahsyi melihatnya, ia pun memasang tirai juga. Pagi harinya Nabi Muhammad SAW menjumpai banyak tirai dipasang, lalu beliau bertanya: “Apakah memasang tirai-tirai itu kamu pandang sebagai suatu kebaikan?”. Maka beliau meninggalkan itikaf pada bulan itu (Ramadhan itu). Kemudian beliau beritikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal (sebagai gantinya)”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1892 dan Muslim: 2007).
Rukun dan Syarat itikaf
Rukun itikaf terdiri dari:
1. Niat itikaf, baik itikaf sunnah atau itikaf nazar. Bila seorang muslim bernazar akan melakukan itikaf, maka baginya wajib melaksanakan nadzar tersebut dan niatnya adalah niat itikaf untuk menunaikan nazarnya.
2. Berdiam diri dalam masjid, sebentar atau lama sesuai dengan keinginan orang yang beritikaf atau mu'takif. itikaf di masjid bisa dilakukan pada malam hari ataupun pada siang hari. Syarat itikaf terdiri dari: (1) Muslim, bagi non-muslim tidak sah melakukan i'tikaf. (2) Berakal, orang yang tidak berakal tidak sah melaksanakan i"tikaf. (3) Suci dari hadats besar.
Niat Itikaf
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), niat itikaf adalah:
Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih
Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu karya Imam An-Nawawi:
Nawaitul i`tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta`ala
Artinya: “Saya berniat i`tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Tata Cara Itikaf
Dikutip dari laman Kemenag, adapun tata cara itikaf adalah sebagai berikut:
1. Luruskan niat karena Allah SWT.
2. Merasakan hikmah dari itikaf adalah ia berputus sementara dari segala keduniaan untuk beribadah.
3. Seorang yang itikaf tidak keluar dari masjid, kecuali hanya untuk memenuhi hajat yang mesti ia laksanakan.
4. Tetap menjaga amaliyah ibadah pagi dan sore, seperti zikir pagi dan sore, salat sunat dhuha, sunat rawatib, salat qiyamullail, salat sunat wudhu, zikir setelah salat dan juga menjawab adzan.
5. Berupaya sungguh-sungguh untuk dapat bangun sebelum waktu salat dengan waktu yang cukup untuk mempersiapkan salat, sehingga dapat melaksanakan salat lima waktu dengan khusyuk dan tenang, bukan justru malah terlambat, apalagi ia sudah beri’tikaf di masjid.
6. Memperbanyak amalan sunat dengan melakukan berbagaimacam ibadah seperti membaca Al-Quran, membaca tasbih, memperbanyak membaca tahlil, tahmid, takbir, istighfar, membaca sholawat kepada baginda Rosulullah, mentadaburi Al-Quran, membaca terjemahannya, membaca hadits-hadits nabi dan membaca sirohnya. Sehingga waktu yang ada tidak membuat bosan hanya dengan tidur dan bersenda gurau dengan sesama saudara yang sedang beritikaf.
7. Sedikit makan, minum dan tidur dengan tujuan untuk melembutkan hati dan melatih kekhusyuan hati serta tidak membuang waktu sia-sia.
8. Selalu menjaga kebersihan dan kesucian diri dan tempat itikaf dengan selalu menjaga wudhu. Saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Secara ringkasnya adalah menerapkan sunah dalam kehidupan sehari-hari.