Suara.com - Anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Menurut Hakim PN Jakarta Selatan, Anak AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar Hakim Sri saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim juga membuka fakta persidangan jika Anak AG telah merekayasa cerita jika dirinya diperkosa oleh David Ozora. Cerita tersebutlah yang membuat akhirnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.
Baca Juga: Berbohong Diperkosa David Ozora, Agnes Ternyata Sudah Sering 'Enak-Enak' dengan Mario Dandy
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri.
Dari hasil pemeriksaan, Mario Dandy semakin tersulut emosinya dan marah besar lantaran Anak AG mengaku telah diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.
Akan tetapi ditemukan fakta jika Anak AG hanya mengarang cerita soal dirinya diperkosa oleh mantan kekasihnya itu. Semua itu terkuak lantaran tidak ada rasa trauma yang terlihat pada fisik maupun psikis gadis berusia 15 tahun tersebut.
Hal ini, dikarenakan dirinya sudah pernah melakukan hubungan seks dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, melakukan hubungan seks dengan anak bisa termasuk dalam kekerasan seksual yang juga bisa dinyatakan sebagai tindak pidana.
Ini dikarenakan pada korban yang masih anak-anak, disebut tidak memiliki konsep persetujuan murni untuk melakukan hubungan seksual, maka hubungan seksual antara orang dewasa dengan anak-anak bisa dinyatakan sebagai tindak pidana.
Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak
Secara fisik, mungkin tidak akan yang terlihat pada korban dari tindak kekerasan seksual, terlebih saat dilakukan atas dasar suka sama suka. Akan tetapi, secara psikis, mereka akan mengalami banyak perubahan yang bisa jadi sangat signifikan.
Lalu, apa saja dampak kekerasan seksual pada anak yang mungkin terjadi dalam jangka panjang? Berikut beberapa yang perlu kita ketahui seperti dikutip Halodoc.
1. Trauma
Ini adalah efek paling utama yang bisa diperhatikan pada anak korban tindak kekerasan seksual. Trauma ini bahkan membuat mereka perlu mendapatkan pendampingan dari tenaga kejiwaan, pemerhati anak, dan pastinya orang tua mereka sendiri.
Bukan tidak mungkin, rasa trauma ini akan membuat anak merasa tidak percaya diri, rendah diri, dan tidak bisa menjalin relasi baik dengan orang lain.
2. Kecemasan dan depresi
Efek lain dari masalah kekerasan seksual pada anak terhadap korban adalah munculnya depresi dan kecemasan. Ketika anak-anak mengalami pelecehan atau kekerasan secara seksual, mereka sering menginternalisasi peristiwa tersebut, termasuk memiliki pikiran negatif tentang diri sendiri hingga dewasa.
Gejala yang bisa dikenali berupa anak sering merasa rendah diri, kerap menunjukkan keinginan untuk mengakhiri hidup, mengalami masalah tidur, gangguan makan, dan mengisolasi atau mengasingkan diri. Kecemasan sangat terkait dengan depresi, seperti dua sisi mata uang yang sama.
Anak-anak yang mengalami pelecehan seksual berisiko tinggi mengalami kecemasan kronis, ketegangan, serangan panik, dan timbulnya berbagai jenis fobia atau ketakutan.
3. Penyalahgunaan zat terlarang
Orang dewasa yang mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak, empat hingga lima kali lebih mungkin menyalahgunakan alkohol atau obat-obatan terlarang. Penggunaan alkohol dan obat-obatan berfungsi sebagai pengobatan sendiri yang membantu korban mematikan perasaan yang terkait dengan trauma yang mereka alami.
4. Post traumatic stress Disorder (PTSD)
Beberapa penyintas pelecehan seksual anak menunjukkan gejala PTSD, seperti perilaku gelisah, mimpi buruk, permainan berulang yang mengekspresikan aspek pelecehan, fobia, kehilangan keterampilan perkembangan dan perilaku seksual yang tidak pantas.
Anak-anak yang lebih besar mungkin bertindak dengan bersikap kejam kepada orang lain, atau menginternalisasi pelecehan, menarik diri dari orang lain, menyakiti diri sendiri, atau bunuh diri.
Depresi, kecemasan, dan pikiran untuk bunuh diri adalah benang merah yang mengalir melalui banyak efek jangka panjang dari pelecehan seksual masa kanak-kanak. Hal ini menyebabkan mereka juga berkorelasi kuat dengan PTSD.
5. Mengalami masalah seksualitas
Efek fisik jangka panjang dari pelecehan seksual masa kanak-kanak terutama terkait dengan seks dan seksualitas. Namun, emosi dan fisik saling terkait.
Masalah terkait seks pada anak-anak yang mengalami pelecehan seksual, dan berisiko terjadi pada masa dewasa meliputi tidak tertarik pada seks, mengembangkan fobia seks, atau menghindarinya sama sekali.
Selain itu mereka bisa memandang seks sebagai kewajiban karena cara pelaku memaksa atau memanipulasi mereka selama pelecehan. Tidak merasa terangsang atau sensasi apapun saat berhubungan seks.
Serta tidak terhubung secara emosional dengan pasangannya selama hubungan seksual. Dan mengembangkan perilaku seksual kompulsif atau hiperaktif, yang berarti mereka perlu berhubungan seks dan melakukannya dengan jumlah pasangan yang berlebihan.