M. Ali menambahkan, MOSAIC lahir dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari. Pada 2022, setelah melalui serangkaian penelitian dan diskusi terarah, Kongres tersebut menghasilkan tujuh poin risalah untuk mencapai Indonesia Lestari.
Salah satu poin risalah kongres adalah agar umat Islam mengambil peran terdepan dalam upaya menghadapi dampak perubahan iklim.
“33% masyarakat Indonesia sangat rentan terdampak perubahan iklim dan mayoritas dari persentase ini tentunya adalah umat Muslim sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan langkah nyata dalam ikhtiar ini”, jelasnya.
Irfan Syauqi Beik, SE, M.Sc., Ph.D, Akademisi IPB sekaligus mantan Komisioner Badan Wakaf Indonesia BWI dan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS mengatakan, perlu ada langkah strategis untuk memanfaatkan potensi keuangan sosial islam atau islamic social finance.
Salah satu kemajuan di bidang filantropi Islam adalah kerjasama berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan green wakaf framework, sebuah bingkai kerja pengelolaan wakaf untuk program-program dalam klaster lingkungan dan perubahan iklim.
Menurut Irfan, zakat dan wakaf, termasuk program wakaf hutan tidak hanya mampu menjaga stabilitas ekonomi tapi juga memiliki potensi yang besar untuk membiayai berbagai upaya mitigasi perubahan iklim, karena ekonomi dan kemiskinan tidak bisa terlepas dari aspek lingkungan yang berkelanjutan dan keseimbangan ekologis.
"Alam dan isinya adalah pinjaman dari generasi mendatang sehingga isu lingkungan harus dikelola dengan baik untuk kehidupan anak cucu kita di masa depan,” tutup Irfan.