Tolak Diajak Mabuk, Abidzar Al Ghifari Minta Temannya Untuk Baca Bismillah Sebelum Minum Alkohol, Emang Boleh?

Minggu, 09 April 2023 | 19:21 WIB
Tolak Diajak Mabuk, Abidzar Al Ghifari Minta Temannya Untuk Baca Bismillah Sebelum Minum Alkohol, Emang Boleh?
Kontroversi Abidzar Al Ghifari. (Instagram/@abidzar73)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abidzar Al Ghifari baru-baru ini membongkar sering diajak teman-temannya untuk mengonsumsi alkohol. Bahkan, Abidzar Al Ghifari mengatakan, hal itu sering kali dialaminya setelab terjun sebagai aktor.

Meski demikian, Abidzar Al Ghifari mengaku selalu menolak ajakan teman-temannya itu. Tak hanya itu, putra mendiang Ustad Jefri Al Buchori ini juga tidak melarang jika temannya jtu ingin mengonsumsi minum alkohol. 

Namun, selain tidak masalah dengan yang minum alkohol, ia juga meminta temannya untuk selalu baca bismillah. Tak hanya itu, ia juga meminta teman-temannya untuk minum dengan tangan kanan. 

Kontroversi Abidzar Al Ghifari. (Instagram/@abidzar73)
Kontroversi Abidzar Al Ghifari. (Instagram/@abidzar73)

"Teman-teman gue yang masih minum alkohol, mereka ngajakin gue minum, 'Bi, minum yuk'. 'Sorry gue enggak. Cuma kalo lo mau minum, minum aja, silakan aja minum, gue nggak ngelarang. Tapi please, baca bismillah sebelum minum, tangan kanan'," ungkap Abidzar dalam podcast Denny Sumargo, yang dikutip Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Pakai Minyak Wangi Beralkohol untuk Salat Apakah Halal? Sheikh Hassim Al Hakeem Ungkap Hukum Islamnya

Alasan Abidzar Al Ghifari meminta hal tersebut karena menurutnya bisa saja teman-temannya itu dapat hidayah. Oleh sebab itu, ia selalu minta orang-orang untuk baca bismillah sebelum melakukan sesuatu. 

"Karena kita nggak tahu hidayah datang dari mana aja. Mau lu dari orang yang paling buruk, mau dari tempat yang paling jelek. (Kita)nggak tahu," sambung Abidzar Al Ghifari. 

Abidzar Al Ghifari juga tidak masalah jika banyak orang yang kontra dengan pernyataannya. Namun, menurutnya, Tuhan itu maha baik untuk hamba-hamba-Nya. Untuk itu, ia tetap meminta temannya mengucap bismillah sebelum monum alkohol. 

"Orang selalu bertentangan dengan hal itu. Oke, benar itu nggak boleh. Cuma Allah itu Maha Baik, Maha Pengampun, Maha mengerti hambanya. Tapi kenapa lu harus bikin satu jalur, sedangkan Tuhan itu banyak jalurnya? Ya udah biarin aja dia baca bismillah," ujar Abidzar Al Ghifari. 

Namun, sebenarnya bagaimana sih hukum penggunaan kata bismillah dalam Islam? Mengutip situs Pondok Pesantren Putri Hikmatun Najiyah, dalam bacaan bismillah terdapat kalimat yang di dalamnya terkandung beberapa Asmaul Husna atau nama-nama Allah yang agung, yaitu asma Allah, ar-Rahman, dan ar-Rahim. Oleh sebab itu, penggunaan bismillah biasa dilakukan pada hal-hal yang berhubungan dengan kebaikan. 

Baca Juga: Umi Pipik Bongkar Curhatan Pedih Irish Bella Usai Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba

Dalam sebuah hadis melakukan tanpa bismillah dapat menjadi kurang sempurna. diriwayatkan Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda:

Setiap perkara yang dianggap baik oleh syara’ yang tidak diawali dengan bacaan bismillah maka menjadi kurang sempurna dan keberkahannya berkurang."

Sementara itu, dalam mahzab syafi'i, menyimpulkan ada 5 hukum dalam membaca bismillah di antaranya. 

1. Wajib

Hukum membaca bismillah wajib terutama dalam melaksanakan salat. Selain itu, bismillah juga menjadi ayat pertama dalam bacaan surat Al-Fatihah. Sementara surat Al-Fatihah merupakan rukun sebuah salat. 

2. Haram

Membaca bismillah diharamkan ketika dibaca untuk melakukan sesuatu yang berbuat dosa dan jika ditinggalkan menaati syariat Allah SWT. Dalam memahami hal ini, bukan berarti kalimat basmalah yang haram. Namun karena penempatan bacaannya yang salah sehingga dihukumi haram.

Beberapa aktivitas yang diharamkan untuk dilakukan dengan membaca bismillah di antaranya berzina, mabuk, berjudi, menggunjing dan perbuatan-perbuatan lain. 

3. Sunah

Membaca bismillah hukumnya sunnah jika dilakukan untuk memulai kegiatan yang jika dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan bukan menjadi masalah. Selain itu, membaca basmalah saat akan menyembelih kurban, makan, wudhu atau mandi wajib. Hukum membaca basmalah saat mandi wajib dan juga wudhu adalah sunnah jika memang tidak dilakukan dalam kamar mandi. 

4. Makruh

Hukum membaca bismillah bisa makruh pada hal-hal yang lebih baik ditinggalkan. Sementara, jika hal tersebut ditinggalkan dapat menjdi kebaikan. 

5. Mubah

Mubah sendiri menjadi tindakan yang dilakukan atau tidak hukummnya sama. Membaca bismillah dikatakan mubah jika dibaca saat melakukan perkara yang mubah, seperti memindahakan barang atau perkakas dari satu tempat ke tempat lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI