Suara.com - Viral di media sosial TikTok jamaah yang sedang menjalankan ibadah salat ied tetapi salah gerakan. Mengingat takbir pada saat salah ied berbeda daripada salat sunnah lainnya, para jamaah tersebut justru melanjutkan dengan gerakan salat lainnya.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, nampak sebagian jamaah sebelah kiri sempat salah gerakan takbir dengan melanjutkan ke gerakan rukuk. Namun, setelah mendengar imam kembali mengucap takbir bukan itidal, para jemaah sebelah kiri pun sadar sudah salah gerakan.
Berbeda dengan para jamaah yang berada di sisi kanan, mereka justru melanjutkan gerakan salat sampai sujud. Mereka baru tersadar dan nampak kebingungan setelah mendengar imam kembali mengumandangkan takbir, bukan salam.
“Harap dimaklumi setahun sekali soalnya salat idul fitri,” tulis pengguna akun @AKUN_TIKTOKER yang mengunggah video tersebut, dikutip pada Rabu, (5/4/2023).
Baca Juga: Wow! Pamela Safitri Unggah Video Hot dengan Balutan Pakaian Seksi, Payudaranya Disebut Suntikan
Hingga saat ini belum diketahui asal jamaah yang salah gerakan tersebut saat salat ied. Video itu pun tembus ditonton sebanyak 9.7 juta kali oleh warganet.
Kenapa Salat Ied Takbirnya Lebih dari Satu Kali?
Melansir dari laman MUI Digital, tambahan selain takbir ihram (mengawali salat) dan intiqal (perpindahan gerakan salat) dalam salat ied merupakan hadist fi’liy dilakukan Rasulullah dengan riwayat beragam.
Sebagaimana yang dikutip dari laman NU Online, Sayid Muhammad Sa’id Ba’asyin dalam Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr hal. 355 yang artinya:
“Sebelum membaca Surat Al-Fatihah, ia bertakbir sebanyak tujuh kali dengan hitungan yakin yang berbarengan dengan mengangkat kedua tangan; (7 takbir ini) tepatnya (dilakukan) di antara doa iftitah dan ta‘wudz Al-Fatihah. Di rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali. Sedangkan masbuq (makmum yang tertinggal beberapa saat) hanya bertakbir sedapatnya.”
Baca Juga: Viral! Detik-detik Maling Angkat Motor Curian Lewati Portal Perumahan
Tujuh kali takbir di rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua ini kemudian diamalkan oleh Imam Syafii karena mengikuti ketentuan yang digariskan oleh Nabi Muhammad.
Sedangkan Imam Hanafi hanya menambahkan tiga kali takbir di rakaat pertama dan kedua. Imam Maliki dan Hanbali menambahkan enam takbir di rakaat pertama di luar takbir ihram dan lima kali takbir di rakaat kedua.
Jumlah takbir sebanyak 7 kali ini menurut MUI Digital bisa saja dikaitkan dengan jumlah surat Al-Fatihah, jumlah hari, jumlah tawaf dan lain sebagainya. Asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Ketentuan tambahan takbir ini sejatinya hanya anjuran yang disunnahkan. Meninggalkan takbir tidak membatalkan dan salat ied-nya tetap sah.
Shilvia Restu Dwicahyani