Vital Strategies: Kegiatan Olahraga Akbar Jangan Dimanfaatkan untuk Promosi Rokok

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 15:20 WIB
Vital Strategies: Kegiatan Olahraga Akbar Jangan Dimanfaatkan untuk Promosi Rokok
Ilustrasi tanda dilarang merokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vital Strategies meluncurkan sebuah publikasi baru yang disusun berdasarkan hasil laporan penelitian tentang bagaimana turnamen sepak bola tersohor Piala Dunia beserta bintang-bintangnya dimanfaatkan untuk mempromosikan rokok dan konsumsinya.

Laporan ini memberikan gambaran awal kegiatan pemasaran rokok yang dilakukan secara digital melalui media sosial di Indonesia, India dan Meksiko, menjelang, selama dan sesudah Piala Dunia 2022 di Qatar.

Sebenarnya, FIFA selaku Federasi Sepak Bola Internasional dan penyelenggara Piala Dunia, telah melarang iklan, promosi dan sponsor rokok pada seluruh kegiatan sepak bola resmi.

Namun pada kenyataannya perusahaan rokok terus mempromosikan produknya dan mengaitkannya dengan olahraga atau acara olahraga populer di seluruh dunia.

Baca Juga: Menghitung Pendapatan yang Hilang Jika Larangan Iklan Rokok Diberlakukan

"Meskipun rokok merupakan antitesis gaya hidup atletis dan kesehatan, pemasaran rokok di platform media sosial terus menyalahgunakan olahraga untuk menyesatkan dan menjerat pengguna media sosial dengan terus memasarkan produk-produk mematikan tersebut," ujar Nandita Murukutla, Vice President, Global Policy and Research di Vital Strategies.

Ketika aturan promosi di kanal-kanal pemasaran tradisional makin diperketat, industri rokok mulai melirik media sosial untuk memperoleh akses langsung terhadap anak muda serta mengaitkan produk mereka dengan olahraga, terutama sepak bola.

Pemerintah maupun platform media sosial harus memerangi promosi produk berbahaya ini. Selain itu, yang lebih penting lagi adalah tim olahraga serta para bintangnya harus pula berupaya mengambil jarak dengan praktik predator pemasaran rokok serta klaim-klaim palsu mereka."

Ratusan kegiatan pemasaran terpantau dilakukan melalui unggahan-unggahan yang terbuka untuk umum di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter selama periode 15 September sampai dengan 31 Desember 2022. Analisis singkat dalam laporan ini dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui sistem pemantauan media digital milik Vital Strategies, yaitu Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM).

Menurut Unggul Sagena, Head of Internet Access Division, South East Asia Freedom (SAFEnet), larangan promosi rokok FIFA adalah langkah pertama yang baik, tetapi larangan itu saja belum cukup memadai. FIFA, para pemain bintang sepak bola dan industri seputar Piala Dunia, harus bekerja secara lebih aktif dan eskplisit untuk menjauhkan diri dari industri rokok dengan menyorot dan melarang praktik-praktik pemasaran tersembunyi yang berorientasi pada anak muda.

Baca Juga: Inflasi Maret 2023 Capai 4,97 Persen Terkerek Harga Rokok yang Kian Mahal

"Selain itu Indonesia harus memperkuat kebijakan untuk meregulasi pemasaran rokok secara daring," ujar Unggul.

Hasil laporan penelitian tersebut menghasilkan 3 rekomendasi, sebagai berikut:

1. Pemerintah harus waspada terhadap peningkatan pemasaran rokok selama penyelenggaraan kegiatan olahraga akbar serta perlu memantau pemasaran dan melakukan upaya penegakan regulasi yang relevan.

2. Kebijakan untuk mengatur pemasaran rokok secara daring harus diterapkan atau diperkuat dan harus secara eksplisit melarang iklan, promosi dan sponsor rokok baik secara langsung ataupun tidak termasuk dari produk/merek lain yang memiliki hubungan dengan perusahaan rokok.

3. Perlunya koordinasi yang lebih baik antar para pemangku kepentingan sehubungan dengan larangan pemasaran bagi seluruh produk yang menggunakan merek rokok. Hal ini berlaku untuk pemasaran produk lainnya yang menggunakan atribut merek rokok secara keseluruhan maupun sebagian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI