Sengaja Batal Puasa Ramadhan Padahal Tidak Sedang Sakit atau Haid, Boleh Ganti Hari Lain atau Tidak?

Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:19 WIB
Sengaja Batal Puasa Ramadhan Padahal Tidak Sedang Sakit atau Haid, Boleh Ganti Hari Lain atau Tidak?
Ilustrasi Puasa (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terutama bagi orang yang sudah akil baligh. Perintah tersebut langsung disampaikan oleh Allah SWT lewat Al Quran surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Dengan adanya perintah tersebut, umat Islam tentu harus menghindari semua hal yang bisa membatalkan puasa, apalagi membatalkannya dengan sengaja sebelum waktu berbuka.

Dikutip dari NU Online, seseorang yang tidak memiliki alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam, dilarang tidak berpuasa saat bulan Ramadhan.

Baca Juga: 3 Minuman yang Harus Dihindari Saat Sahur agar Puasa Lancar, Ada Favoritmu?

ilustrasi puasa (8photo/Freepik)
ilustrasi puasa (8photo/Freepik)

Sedangkan kelompok orang yang dibolehkan tidak berpuasa Ramadhan hanya ada enam, yaitu orang yang bepergian dengan radius perjalanan yang diperbolehkan untuk qashar shalat, orang sakit, orang tua yang tidak berdaya (jompo), wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita menyusui.

Selain enam golongan itu, seorang muslim tidak boleh membatalkan puasa dengan sengaja sebelum waktu maghrib. Bahkan, sekalipun suatu saat mengganti puasa yang telah ditinggalkan, tidak bisa setara dengan satu puasa di bulan Ramadhan

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah).

Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud puasa qadha' tidak bisa menjadi pengganti dari puasa satu hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan, yaitu bahwa satu hari puasa Ramadhan tidak sama keutamaannya dibanding dengan puasa di bulan lain, sekalipun puasa terus menerus.

Hal itu disebabkan, dosa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tidak akan bisa hilang. Sementara puasa pengganti yang dilakukan di luar Ramadhan tidak bisa menyamai keutamaan puasa di bulan suci tersebut.

Baca Juga: Penuhi Asupan Selama Bulan Puasa, Berikut Daftar Jenis Makanan yang Dapat Anda Tentukan

Orang yang nekat membatalkan puasa di bulan Ramadhan juga akan mendapatkan ancaman dan siksaan yang sangat pedih di akhirat. Mereka akan digantung tubuhnya dan dari mulutnya akan keluar darah.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits,

"Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa’.” (HR An-Nasa’i).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI