Suara.com - Diva sekaligus anggota dewan dari fraksi PDI-P, Krisdayanti, baru-baru ini membagikan potret dirinya sedang blusukan ke Pasar Singosari, Kabupaten Malang. Krisdayanti blusukan bersama Bupati setempat dan Balai POM Surabaya.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan peninjauan kelayakan pada makanan dan minuman yang diperjual-belikan di pasar tersebut. Krisdayanti bersama rekan-rekannya yang lain mengambil sejumlah sampling yang selanjutnya dilakukan tes langsung dengan laboratorium keliling dari Balai POM Surabaya.
“Kunjungan kerja hari ini peninjauan ke Pasar singosari Kabupaten Malang sekaligus sampling makanan minuman yang langsung akan di test dengan Laboratorium Keliling Balai POM Surabaya, Dilanjutkan diskusi dengan Bupati melakukan peninjauan keliling pasar,” tulis Krisdayanti melalui akun pribadi Instagram-nya, dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Tetapi dari kunjungan tersebut yang membuat salah fokus adalah tas mewah yang ia kenakan. Setelah ditelusuri, rupanya ibu dari Aurel Hermansyah tersebut menenteng tas mewah seharga Rp 71 juta.
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Melihat kunjungan kerja yang dilakukan Krisdayanti sambil menenteng tas mewah pun menimbulkan pertanyaan dari salah satu pengguna.
“ Bu Kris kunjungan kerja (kungker) kaya gitu, dapat tunjangan berapa sih? Kalo pernah dengar video ibu sih ratusan juta, benar gak sih Bu?” tanya salah satu pengguna yang ikut mengomentari unggahannya.
Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @hermes.selebriti yang mengunggah kembali potret Krisdayanti saat mengenakan tas brand mewah tersebut, diduga tas tersebut jika dirupiahkan bernilai Rp 71.250.000 juta.
Krisdayanti pada momen tersebut mengenakan tas edisi terbatas merek Hermes dengan model So Kelly 22 Turquoise Ostrich & Toile with Palladium Hardware keluaran tahun 2012.
Harga Selangit, Berapa Gaji Anggota Dewan?
Baca Juga: Sering Pamer Kemewahan, Ini Deretan Tas Branded Istri Ditjen Hubla yang Tengah Jadi Sorotan
Krisdayanti atau akrab disapa KD merupakan anggota dewan Komisi IX mewakili Jawa Timur V dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dengan masa jabatan 2019-2024.
Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 menuliskan gaji dari setiap para anggota DPR RI.
Berdasarkan surat edaran tersebut gaji pokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 5.040.000 sedangkan untuk Wakil Ketua yaitu Rp 4.620.000. Sementara untuk para anggota DPR gaji pokok yang mereka terima adalah Rp. 4.200.000, terbilang kecil bukan?
Sayangnya, penghasilan yang mereka dapatkan sebagai anggota dewan tidak hanya dari gaji pokok saja. Ada juga berbagai tunjangan yang bisa mereka dapatkan mulai dari puluhan sampai ratusan juta rupiah per bulannya.
Hal ini cukup sesuai dengan yang pernah dipaparkan langsung oleh Krisdayanti pada 2021 lalu ketika undang di kanal YouTube Akbar Faizal. Berdasarkan penuturannya, anggota dewan menerima gaji setiap tanggal 1 dan tunjangan pada tanggal 5. Tetapi gaji yang ia sebutkan tidak sesuai dengan surat edaran tersebut.
“Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah,” ungkapnya dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Pendapatan yang ia terima pun sebagai anggota dewan tidak sampai di situ saja, ada dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun serta Rp 140 juta selama delapan kali dalam setahun. Dana aspirasi yang dimaksudkan sebagai tanggungjawab anggota dewan atas aspirasi rakyat di 20 tempat, tidak serta merta dikantongi begitu saja.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," imbuh Krisdayanti.
Tidak sampai disitu, para anggota pun mendapatkan fasilitas lainnya berupa rumah jabatan dan uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.
Berdasarkan rincian gaji, tunjangan, dan dana aspirasi yang dipaparkan Krisdayanti, setidaknya untuk satu anggota dewan seperti dirinya sudah dapat mengantongi uang sebesar Rp 650 juta.
Nominal tersebut masih bisa lebih tergantung jabatan, banyaknya kunjungan dan tambahan dana lain yang mengalir ke rekening mereka.
Shilvia Restu Dwicahyani