Pejabat Ngaku Istrinya Beli Barang Branded KW, Ternyata Dilarang Dalam Islam Lho

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:25 WIB
Pejabat Ngaku Istrinya Beli Barang Branded KW, Ternyata Dilarang Dalam Islam Lho
Sekda Riau SF Hariyanto memberikan klarifikasi terkait istrinya dituding kerap pamer gaya hidup hedon. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terhadap praktik bai’ najasy ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya jual beli najasy (tipu-tipu) ini adalah tertolak, dan praktik jual belinya tidak halal.” (Fathu al-Bari Syarah Shahih Bukhari li Ibn Hajar al-Asqalani, juz 4, halaman 417)

Adapun menurut pandangan Imam al-Rafi'i, sebagaimana beliau menukil pendapatnya Imam Al-Syafii, batasan keharaman itu tidak berlaku apabila pihak produsen tidak mengetahui bahwa praktik yang ia lakukan adalah dilarang.

Jadi, apabila pihak produsen produk KW itu tidak tahu bahwa memproduksi barang KW adalah dilarang karena illat penipuannya (khadiah), maka hukum jual beli produk KW tersebut hukumnya adalah tetap sah, namun pelakunya dihukumi ma’siat sehingga berdosa. Imam al-Rafii menyampaikan sebuah nukilan:

“Imamuna Al-Syafi’i dalam Kitab al-Mukhtashar telah menyampaikan akan status maksiatnya pelaku najasy (pemalsuan), dengan takhsish berdasar dalil status maksiatnya orang yang menjual barang yang ditawar oleh saudaranya, khususnya bila orang tersebut tahu bahwa praktik itu dilarang syara’” (Fathu al-Bari Syarah Shahih Bukhari li Ibn Hajar al-Asqalani, juz 4, halaman 417)

Dikutip NU Online, jual beli produk KW yang telah memenuhi syarat dan rukunnya adalah sah, tetapi hukumnya akan haram dan berdosa, karena dharar, yakni dapat menimbulkan kerugian pihak lain.

Dalam hal ini penjual dan/atau produsen produk originalnya. Hal ini karena tidak ada izin atau toleransi dari produsen dan/atau penjual produk original tersebut. Jual beli produk KW demikian termasuk ke dalam jenis jual beli yang dilarang oleh syara’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI