Kata UAS Soal Pria yang Belum Sempat Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim di Waktu Subuh, Puasanya Sah Gak?

Kamis, 30 Maret 2023 | 02:15 WIB
Kata UAS Soal Pria yang Belum Sempat Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim di Waktu Subuh, Puasanya Sah Gak?
Ilustrasi Mandi Junub, mandi wajib. (Pexels.com/happyphoton)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama menjalani ibadah Ramadhan, pasangan suami istri dilarang berhubungan intim saat siang hari. Bila sudah tiba waktu berbuka puasa, maka pasutri diperbolehkan berhubungan intim asalkan segera lakukan mandi junub atau mandi wajib.

Tetapi, bagaimana jika hingga waktu subuh tiba, pasutri belum mandi junub, apakah ibadah puasa tetap bisa sah? Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan tersebut dari jamaahnya yang ditayangkan pada kanal YouTube Ustadz Menjawab pada 6 April 2021.

"Sah, kalau niatnya sebelum azan subuh. Maaf, maaf, misalnya dia hubungan badan, habis itu tertidur, setelah jam 5 setengah baru terbangun. Masuk dalam azan subuh masih dalam kondisi hadats besar, tapi niatnya sudah ada tadi, maka sah," jelas Ustaz Abdul Somad.

Puasa menjadi tidak sah, bila pasangan belum mengucapkan niat puasa sama sekali.

"Tapi kalau tidak ada niat puasa, maka tidak sah," ucap Ustaz lukusan Universitas Al Azhar tersebut.

Dikutip dari situs NU Online, melakukan hubungan intim dengan suami atau istri saat bulan Ramadhan bisa segera dilakukan setelah berbuka puasa.

Tindakan itu pula yang terkadang dilakukan oleh salah satu sahabat Nabi bernama Abdullah bin Umar atau dikenal Ibnu Umar. Dalam kitab Siyar A’lam Nubala’ karya Imam al-Dzahabi diriwayatkan perkataan Ibnu Umar, "Aku diberikan sedikit (kenikmatan) hubungan intim yang setahuku tidak ada orang lain yang diberikan kenikmatan itu kecuali Rasulullah: Terkadang Ibnu Umar itu berbuka puasa dengan jimak".

Maksud perkataan Ibnu Umar di atas berkaitan dengan libidonya yang memang tinggi. Jadi, sangat wajar jika sewaktu-waktu ia berbuka puasa dengan langsung berhubungan intim dengan istrinya, tanpa menyantap takjil terlebih dahulu.

Al-Qadhi Husain menafsirkan, tidak menutup kemungkinan juga Ibnu Umar mencicipi makan-makanan terlebih dahulu saat berbuka puasa, baru kemudian berhubungan intim.

Baca Juga: Telat Bangun dan Belum Mandi Junub Hingga Pagi Hari, Boleh Puasa Atau Enggak Ya?

Demikian pula disebutkan Imam at-Tabrani dalam kitab al-Mujamul Kabir dari Muhammad ibn Sirin, "konon Ibnu Umar mengawali berbuka dengan jimak".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI