Menelan Sisa Makanan Nyempil di Gigi, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasannya

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:10 WIB
Menelan Sisa Makanan Nyempil di Gigi, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Makanan sisa nyelip di gigi. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika Ramadhan, umat Muslim tidak diperbolehkan masuknya makanan atau minuman selama berpuasa. Pasalnya, ketika makanan atau minuman tersebut masuk ke dalam tubuh, menandakan puasanya menjadi batal atau tidak sah.

Namun, bagaimana jika kondisinya yang masuk adalah sisa makanan dari sahur? Biasanya, hal ini karena makanan yang terselip di sela-sela gigi. Meskipun sudah sikat gigi, makanan tersebut juga tetap tidak terambil.

Sementara itu, tiba-tiba saat siang hari makanan tersebut keluar dan tidak sengaja tertelan. Lantas apakah puasanya menjadi batal?

ilustrasi puasa (freepik.com/pvpproduction)
ilustrasi puasa (freepik.com/pvpproduction)

Mengutip NU Online,  dalam kitab Fathul Mu'in, seorang ulama Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan, jika makanan yang terselip terbawa air liur tidak sengaja lalu masuk ke dalam perut, maka puasanya tetap sah.

Baca Juga: Simak 5 Tips yang Aman Bagi Penderita Asam Lambung agar Puasa Tetap Lancar!

Hal ini karena orang tersebut tidak mampu merasakan atau membedakan sisa makanan yang tertelan itu. Oleh karena itu, sebab ketidaksengajaan itu puasanya tetap sah.

Kondisi lainnya yang membuat puasa tetap sah yaitu orang tersebut memang tidak sedang membersihkan giginya. Artinya, makanan yang terselip keluar dengan sendirinya, lalu tidak sengaja tertelan.

Namun, kalau kondisinya orang tersebut memang sedang membersihkan gigi, lalu ia tersadar ada bekas makanan, maka wajib membuangnya. Jika ia menelannya secara sadar dan sengaja, maka puasa yang dijalankan menjadi batal.

Sementara itu, dalam laman Islamqa, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mugni, 3/260 menjelaskan:

“Barangsiapa yang di waktu paginya mendapatkan makanan di antara giginya, maka tidak akan lepas dari dua kondisi, salah satunya adalah jika sedikit, tidak mungkin diludahkan lalu tertelan, maka hal itu tidak membatalkan (puasa). Karena dia tidak mungkin mencegahnya, seperti air liur.”

Baca Juga: Kenapa Ada Waktu Imsak? Penanda Batas Akhir Makan Sahur saat Puasa

Jika kondisi makanannya memudahkan untuk diludahkan, maka segera melakukannya. Jika ia menelannya dengan sengaja, puasa yang dilakukan menjadi rusak dan batal.

Sebab perkara ini, sangat dianjurkan bagi umat Muslim ketika selesai sahur untuk membersihkan giginya. Hal ini selain menjaga kesehatan mulut, tetapi juga mencegah tersisanya sisa-sisa makanan yang dikhawatirkan dapat membuat puasa menjadi batal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI