Nekat Berhubungan Seks di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Ini Sanksi yang Harus Dilakukan Untuk Menutupi Dosa

Dinda Rachmawati Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 04:05 WIB
Nekat Berhubungan Seks di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan, Ini Sanksi yang Harus Dilakukan Untuk Menutupi Dosa
Ilustrasi istri minta duluan berhubungan intim (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hakikatnya, ibadah puasa menghindari segala hal yang membatalkan. Tak cuma makan dan minum, perkara lain yang dalat membatalkan puasa adalah berhubungan intim atau berjimak. 

Tak main-main, mengutip hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, mereka yang tak bisa menahan hawa nafsu hingga akhirnya berhubungan intim saat tengah berpuasa harus melakukan salah satu kifarat.

Kifarat atau Kafarat berasal dari kata kafran yang berarti 'menutupi', artinya yaitu menutupi dosa. Kifarat adalah suatu cara pengganti untuk menebus dosa atau kesalahan yang dilakukan secara sengaja. 

Adapun seperti dilansir Muhammadiyah, kifarat bagi orang yang berhubungan intim saat tengah berpuasa di antaranya.

Baca Juga: Jihad Ayoub Pemain PSS Sleman Beri Kesan Pertama Kali Puasa di Indonesia

  1. Memerdekakan seorang hamba sahaya, kalau tidak mampu memerdekakan hamba, maka
  2. Berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu, maka
  3. Memberi makan enam puluh orang miskin; kalau masih tidak mampu juga, maka
  4. Bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Selain itu penting diperhatikan bahwa yang disuruh oleh Nabi membayar kifarat dengan tahap-tahap tersebut adalah orang laki-laki. Beliau tidak menjelaskan tentang wanita. OIeh karena itu yang wajib kifarat itu hanyalah lelaki saja.

Adapun mengenai orang yang berjimak di siang hari bulan Ramadhan karena lupa, misalnya mereka tak ingat kalau hari itu ia sedang berpuasa, maka tentu saja ketentuan menurut Hadist tersebut tidak bisa diberlakukan, karena ada Hadist Nabi SAW memberikan keringanan hukum kepada orang yang lupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI