Devano Denendra Dituduh Pindah Agama Karena Pakai Kalung Mirip Tanda Salib, Boleh Atau Tidak Menurut Hukum Islam?

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:10 WIB
Devano Denendra Dituduh Pindah Agama Karena Pakai Kalung Mirip Tanda Salib, Boleh Atau Tidak Menurut Hukum Islam?
Fakta Devano Danendra Dikabarkan Murtad (Instagram/@iamdevano)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Iis Dahlia, Devano Danendra baru-baru ini kembali menjadi perhatian warganet hingga disebut murtad. Hal ini karena foto selfie di toilet yang diunggah di akun Instagram pribadinya itu.

Dalam unggahan tersebut sebelumnya warganet kaget karena dalam foto Devano Danendra seperti tidak mengenakan celana. Namun, kali ini warganet justru salah fokus dengan kalung yang dikenakannya, karena mirip kalung salib. Hal tersebut membuat warganet mempertanyakan agama mantan kekasih Naura Ayu tersebut.

"Aku malah salah fokus sama kalungnya. Sudah murtad dia?" tulis @sub******.

"Itu kalungnya, agama Kristen. Berati ini orang secara akidah sudah murtad? Ingat ya, jangan main-main sama larangan Allah," kata @asy******.

Baca Juga: Devano Danendra Diisukan Pindah Agama, Iis Dahlia Angkat Bicara

Dalam Islam, terkait pengggunaan aksesoris mengandung simbol agama lain memang bukan hal yang diperbolehkan. Mengutip Konsultasi Islam, ulama sepakat jika mengenakan aksesoris simbol agama lain hukumnya haram.

Hal ini karena ketika mengenakan atribut atau aksesoris agama lain, maka sosok tersebut menyerupai umat kafir atau menjadi golongannya. Menurut istilah para fuqaha, hal ini disebut tasyabbuh yang ber Barangsiapa makna menyerupai atau meniru-niru perkataan, perilaku, dan kebiasaan orang-orang kafir.

Tidak hanya itu, dalam hadis, masalah menggunakan atribut agama lain juga sudah dijelaskan hukumnya. Dalam hadis, dijelaskan:

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut." (HR. Ahmad).

Terkait tasyabbuh ini juga bukan berarti semua hal yang berkaitan dengan agama lain dilarang. Ada beberapa hal yang tetap diperbolehkan untuk dilakukan di antaranya:

Baca Juga: Ih Malu Banget, Iis Dahlia Diroasting Anak Sendiri di TikTok

  1. Kebiasaan orang kafir yang tidak terkait masalah iba dah mereka. Seperti meniru teknologi yang ada pada mereka itu dibolehkan.
  2. Kebiasaan orang kafir yang sudah mereka tinggalkan.

Untuk penggunaan simbol-simbol ini juga patut untuk diperhatikan. Pasalnya, terkadang ada beberapa simbol yang belum jelas kebenarannya, tetapi dipercaya sebagai syiar sebuah gerakan tertentu. Jika membicarakan simbol tersebut, makan belum sepenuhnya dilarang.

Namun, jika simbolnya sudah jelas menandakan suatu agama pasti seperti salib yang digunakan umat Kristen dan lainnya, maka dilarang. Selain itu, jika simbol secara tidak sengaja atau kebetulan digunakan orang karir juga, maka tidak haram. Kecuali penggunaan itu untuk mengakui sebagai bagian dari umat agama tertentu atau ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI