Suara.com - Kematian adalah hal pasti yang akan dialami oleh setiap manusia. Kendati demikian, tak banyak orang yang sudah mempersiapkan kematian semasa hidupnya ketika tubuh masih sehat.
Sepasang suami istri viral usai berbagi momen pencarian tanah kuburan bersama suaminya. Hal itu diunggah melalui akun TikTok fannykondoh.
Di awal video, keduanya datang ke pemakaman San Diego Hills. Tempat tersebut juga merupakan lokasi mendiang Ashraf Sinclair dimakamkan.
Ternyata, tanah kuburan dengan harga sekitar Rp380 jutaan tersebut kurang cocok untuk mereka. Pasalnya, masjid di lingkungan pemakaman itu tak aktif dan ada makam untuk agama lain.
Selanjutnya, pasutri ini pergi ke pemakaman Al Azhar khusus untuk muslim. Di makam ini, ada sistem siram rumput otomatis serta gratis perawatan seumur hidup sehingga sudah pasti terurus.
"Karena aku kan belum punya anak ya, dan aku nggak ngarep juga seseorang atau anak aku nanti ngurusin kuburan aku," ujar wanita bernama Fanny Kondoh itu.
Masjid di pemakaman dan sekitar perumahan pun aktif dan terdengar sampai makam. Selain itu, tata cara pemakaman juga sudah dipastikan sesuai dengan syariat Islam dan tersedia ustaz untuk pemakaman.
Tanah pemakaman yang mereka lihat adalah tipe kavling Super Double dengan harga mencapai Rp342 juta. Keduanya tampak menyukai tempat tersebut untuk menjadi peristirahatan terakhir mereka.
Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Larang Ferdy Sambo Dimakamkan secara Kedinasan, Tangis Histeris Keluarga?
"Masya Allah, Kak. Di saat orang lebih berlomba-lomba beli barang-barang mewah, Kakak dan suami lebih memilih membeli tempat peristirahatan terakhir. Ketampar," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Ya Allah, Kak, udah kepikiran ke sana ya. Aku mikirin mulu dunia sampai lupa kalau aku juga suatu saat akan meninggal," ujar warganet ini.
Sementara itu, hingga Selasa (28/3/2023), unggahan ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 16 juta kali di TikTok.