Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan, selain fokus menjalani ibadah puasa, banyak umat Muslim juga mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, salah satunya adalah dengan membeli baju lebaran.
Membeli baju lebaran memang telah menjadi tradisi bagi masyarakat di Indonesia. Meski bukanlah hal yang wajib, tak sedikit dari kita yang bertanya-tanya, bagaimana Islam memandang fenomena tersebut? Apakah ada anjuran dari Rasulullah SAW untuk memakai baju baru sewaktu lebaran?
Buya Yahya melalui unggahan Youtube Al-Bahjah Tv yang berjudul "Wajibkah Berbaju Baru di Hari Raya?" menjelaskan tentang hukum pakai baju baru lebaran menurut syariat agama Islam.
"Buya, apakah ada anjuran memakai baju baru ketika lebaran? Jika tidak punya uang apakah harus berhutang?" Pertanyaan dari salah satu jemaah seperti yang Suara.com kutip pada Senin 27/3/2023)
Baca Juga: Prediksi 7 Gaya Hijab yang Bakal Viral dan Populer di Bulan Ramadhan 2023
"Tidak" tegas Buya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan, dasar hukum tidak wajibnya mememakai baju baru saat lebaran ini melalui kisah Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, Umar Ra mendatangi Rasulullah SAW dan menawarkan sebuah jubah baru yang terbuat dari sutera, untuk dikenakan pada hari raya.
Namun, Rasulullah SAW menolaknya, saat mengetahui bahwa kain dari baju tersebut terbuat dari sutera. Ia kemudian mengatakan bahwa baju tersebut merupakan bajunya orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat. Haram hukumnya bagi laki-laki untuk mengenakan baju yang terbuat dari sutera.
Meskipun ia mengharamkan laki-laki untuk memakai baju yang terbuat dari sutera, namun Rasulullah SAW tidak melarang umat Muslim mengenakan baju baru. Bahkan dalam sebuah sebuah hadis, ia menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakaian terbaiknya di dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
"Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Selain hadis di atas, terdapat atsar yang menerangkan masalah memakai baju baru pada saat lebaran adalah sebagai berikut.
“Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya.” (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
Namun, Buya Yahya menekankan jika hal tersebut tak harus dipaksakan. Karena yang paling penting, usai berpuasa sebulan penuh, iman kitalah yang bisa semakin meningkat.
"Sunnahnya kita dianjurkan memakai baju bagus dan baru kalau punya uang, jangan sampai berhutang, tidak wajib memilikinya saat hari raya," tutu Buya Yahya.