Suara.com - Selain keinginan untuk makan dan minum, hal yang cukup berat bagi umat Muslim saat bulan Ramadhan yaitu menahan hasrat seksual. Pasalnya, pasangan dilarang untuk berhubungan seks selama puasa.
Hal tersebut membuat mereka harus menunggu waktu berbuka untuk berhubungan dengan pasangannya. Namun, terkadang bagi beberapa orang memiliki dorongan seksual yang sangat kuat.
Dorongan tersebut yang membuatnya ingin berbuka puasa dengan melakukan hubungan intim. Lantas apakah sebenarnya diperbolehkan berbuka puasa dengan melakukan hubungan intim?
Mengutip NU Trenggalek, berhubungan intim untuk berbuka puasa adalah hal yang diperbolehkan. Bahkan, hubungan intim dapat menjadi cara untuk membatalkan puasa ketika tidak ada makanan atau minuman. Hal ini dikatakan oleh Imam al-Bajuri dalam kitab Hasiyah al-Bajuri:
Baca Juga: Hobi Pakai Celana Dalam Ketat? Dampaknya Bisa Bikin Miss V Gatal dan Jamuran
“Dan disunnahkan berbuka dengan kurma, bila tidak ada, maka dengan air. Dan bila tidak ada kecuali hanya ada jima’ (berhubungan intim), maka berbukalah dengannya.”
Meski demikian, berhubungan seks itu dijadikan sebagai opsi terakhir untuk berbuka puasa. Pasalnya, hal yang tetap diutamakan yaitu membatalkan puasa dengan menyantap makanan maupun minuman yang tersedia.
Alasan lain mengapa lebih baik mengonsumsi makanan daripada berhubungan seks, karena aktivitas tersebut dapat membuat stamina orang itu semakin lemah atau berkurang.
“Berdasarkan qaul (pendapat) yang muktamad, berhubungan intim bukan merupakan bagian dari kesunahan dalam mempercepat berbuka puasa, karena yang demikian dapat melemahkan stamina.”
Kisah berbuka puasa dengan berhubungan seks ini juga terjadi pada sahabat Rasulullah SAW, Ibnu Umar. Dikatakan, Ibnu Umar pernah berbuka puasa dengan berhubungan intim.
Baca Juga: Dokter Boyke Beberkan Plus Minus Perawatan Ratus Untuk Miss V, Benarkah Bahaya?
Menurut Badr al-Dain al-‘Aini dalam kitab Umadah al-Qari, apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar menjelaskan dua kemungkinan. Pertama, Ibnu Umar dalam keadaan ingin bercumbu dengan istrinya. Apalagi beberapa informasi mengatakan bahwa Ibnu Umar memiliki libido yang tinggi.
Kedua, ada kemungkinan Ibnu Umar menyantap makanan atau hidangan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan berhubungan intim.
Oleh sebab itu, sesungguhnya Allah SWT tidak pernah melarang hamba-Nya berhubungan intim saat bulan Ramadhan. Namun, hubungan intim yang dilakukan juga harus sesuai ketentuan yaitu ketika waktu berbuka telah tiba.