Sedang Puasa di Atas Pesawat, Bagaimana Waktu Bukanya?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 11:05 WIB
Sedang Puasa di Atas Pesawat, Bagaimana Waktu Bukanya?
Ilustrasi kabin pesawat.[Pexels/Sourav Mishra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Waktu berbuka puasa setiap daerah pasti akan berbeda, sebagaimana terbenamnya matahari di daerah tersebut. Lantas bagaimana jika posisi sedang berpuasa namun sedang berada di atas pesawat?

Apabila seseorang sedang berada di atas pesawat dan menjumpai waktu malam maka ia diperkenankan untuk berbuka puasa, meski tak lama kemudian ia melihat matahari kembali saat di perjalanannya. Nabi shalallahu a’laihi wasallam bersabda sebagaimana dikutip dari laman muslim.or.id pada Senin, (27/3/2023):

“Jika malam telah datang dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah timur), dan ketika siang telah pergi dari sisi sebelah sini (beliau berisyarat ke arah barat), dan matahari telah tenggelam, maka telah masuk waktu berbuka bagi orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1954)

Hal ini dijelaskan kembali oleh ustaz Dr. Firanda Andirja, M.A melalui kanal YouTube Ghoinfa TV, kalau seseorang mendengar adzan ketika pesawat belum lepas landas maka disegerakan untuk berbuka. Meskipun setelah lepas landas kea rah Barat kemudian ia menjumpai matahari lagi maka tidak perlu untuk melanjutkan puasanya kembali.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Ketapang Hari Ini Senin 27 Maret 2023

“Kenapa? Karena ia sudah berbuka pada saat yang tepat, karena waktu dia berbuka matahari sudah tenggelam. Ada pun matahari terlihat lagi gak jadi masalah. Kaidahnya seseorang berbuka di mana ia berada,” jelas ustaz Firanda.

Ustaz Firanda juga menambahkan kembali contoh sebaliknya apabila seseorang berangkat ke arah Timur, sebut saja Arab Saudi, maka ia harus mengikuti waktu berpuasa daerah tersebut.

“Di atas pesawat jam 6 Waktu Indonesia Barat sudah berbuka di Jakarta, apakah ia boleh berbuka? Jawabannya tidak boleh. Kita punya kaidah seseorang berbuka sesuai dengan kondisi di mana ia berada.”

Apabila seseorang merasa berat dan tidak kuat untuk melanjutkan ibadah puasa lantaran adanya penambahan waktu di mana ia berada maka diperbolehkan untuk berbuka. Sebab ia sedang berada di perjalanan yang merupakan salah satu dari orang yang tidak berdosa jika membatalkan puasa, tetapi harus meng-qadhanya di kemudian hari.

Rasulullah SAW bersabda, “Bukan seorang kebaikan seseorang dalam kondisi sulit kemudian memaksakan berpuasa. Maka hendaknya kau berbuka dan insya Allah kau mendapat pahala karena rasa laparmu sebelumnya tetapi kau harus meng-qadha karena kau berbuka.”

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Minuman Sehat dan Menyegarkan saat Berbuka Puasa

Shilvia Restu Dwicahyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI