Suara.com - Belakangan, koleksi tas mewah dan gaya hidup hedon pejabat dan keluarganya menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, hal tersebut dikaitkan dengan harta kekayaan yang dinilai tak wajar oleh publik.
Buntut dari fenomena flexing di media sosial yang dilakukan pejabat dan keluarganya ini pun membuat beberapa dari mereka harus terima dicopot dari jabatannya.
Yang menghebohkan, saat diminta untuk melakukan klarifikasi, ramai-ramai mereka tak mengakui tas-tas yang dipamerkan memiliki harga yang mahal, bahkan mengatakan jika koleksi tersebut merupakan barang palsu.
Hal ini terjadi pada Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto, yang mengaku jika Hermes ratusan juta milik sang istri merupakan produk China yang dibelinya di Mangga Dua. Begitu pula dengan koleksi tas lain yang dikenakan.
Selain istri, anak perempuan SF juga mulai disorot lantaran memiliki tas hingga sepatu mewah sampai sempat menggelar pesta ulang tahun di hotel bintang lima. Ia pun cepat-cepat mengaku kalau tas mewah istrinya yang kerap mejeng di media sosial itu adalah merk palsu.
"Sudah saya kroscek, misalnya tas salah satu brand yang disebutkan seharga ratusan juta, itu sangat tidak benar. Karena itu barang KW dan dibeli dengan harga berkisar antara Rp2-5 juta di Mangga Dua Jakarta. Itu tokonya masih ada, silahkan di-kroscek," sebut Hariyanto kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lainnya, istri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra yang bernama Vidya Piscarista juga terpantau menghapus akun Instagram pribadinya usai foto-fotonya beredar di media sosial.
Istri Sudarman Harja Saputra itu memiliki banyak foto hedon Vidya saat liburan ke luar negeri. Mulai dari Austria, Polandia, Slovakia, Jerman, Prancis, Italia hingga Korea Selatan. Dalam foto-foto tersebut ia mencuri perhatian dengan tentengan mewahnya.
Saat menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Vidya juga membantah soal barang yang dikenakannya yang disebut-sebut berharga fantastis, seperti yang dinarasikan di media sosial.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga-harganya," sebut Vidya.
Namun, banyak warganet yang mengaitkan dengan perjalanan mereka ke negara-negara Eropa, sambil menenteng tas-tas keluaran brand mewah tersebut. Pasalnya, Eropa dikenal ketat memberantas barang KW dan tak mengenal ampun terhadap penjual maupun pemakainya.
Larangan Barang Palsu di Prancis
Prancis misalnya, negara ini memiliki undang-undang anti-pemalsuan terberat di dunia. Seperti dilansir Fashion Network, bos Comite Colbert Elisabeth Ponsolle des Portes, mengungkap, mereka yang memiliki barang palsu di sini dianggap sebagai kejahatan sejak 1994.
"Di Prancis Anda dapat didenda hingga 300.000 euro (Rp4,5 miliar) dan dipenjara selama tiga tahun" jika Anda memiliki barang palsu," kata dia.
Karena itu, Comite Colbert terus melakukan kampanye ini setiap dua tahun sejak 1995. Tak hanya di Prancis, tapi juga hingga Italia, Republik Ceko, Hongaria, Slovakia, Rumania, dan Kroasia.
Ponsolle des Portes berharap lebih banyak negara akan bergabung.
"Ini penting untuk Eropa, dalam hal pekerjaan," katanya.
Sebagai rumah bagi banyak merek mewah paling terkenal di dunia, Prancis sangat terekspos. Barang-barang palsu merugikan ekonomi 30.000 pekerjaan dan kehilangan pendapatan enam miliar euro setiap tahun, menurut Comite Colbert.
Pakaian, kacamata hitam, parfum, kosmetik, tas dan barang kulit, setengah dari 8,9 juta barang palsu yang disita di Prancis pada tahun 2011 adalah barang mewah, dengan produk Louis Vuitton yang paling banyak ditiru.
Secara global, ekonomi barang palsu bawah tanah berkembang pesat berkat belanja internet, sebagaimana dibuktikan dengan meningkatnya jumlah barang yang disita di kantor pemilahan pos.