Waktu Terlarang Bagi Pasutri Berhubungan Intim, Salah Satunya Siang Hari di Bulan Ramadhan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:14 WIB
Waktu Terlarang Bagi Pasutri Berhubungan Intim, Salah Satunya Siang Hari di Bulan Ramadhan
ilustrasi pasangan suami istri, bercinta, berhubungan intim. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Ketika Istri sedang Haid

Istri yang sedang haid atau menstruasi dengan tegas Allah larang untuk menggaulinya. Mengutip dari laman NU Online, Allah SWT bersabda di surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor’. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyucikan diri.”

3. Tiga Malam Setiap Bulan

Imam Al Ghazali menyebutkan hukum berhubungan intim pada malam diawal, pertengahan dan akhir bulan (termasuk hari raya) adalah makruh. Dalam kitab Ihya’ dijelaskan:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan; dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut.” (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin, Juz 6 halaman 175).

4. Beritikaf dan Haji

Sementara menurut laman Tebuireng, disebutkan waktu yang dilarang untuk berhubungan suami istri lainnya adalah saat beritikaf dan melaksanakan ibadah haji. Larangan tersebut sudah tertuang dalam Al Quran surat Al Baqarah:187 yang berbunyi, “dan janganlah kamu campuri mereka (perempuan) itu sedang beritikaf dalam masjid. Itu larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”

Mengenai berhubungan intim saat menjalankan ibadah haji atau umrah pun sudah Allah jelaskan pada surat Al Baqarah ayat 197 yang berbunyi,

Baca Juga: Mencium Istri saat Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berhubungan seks), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekalah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (Shilvia Restu Dwicahyani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI