Suara.com - Cuti bersama Lebaran, jika sesuai dengan SKB 3 Menteri, akan jatuh pada 21 April sampai 26 April 2023. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan mengubah ketentuan jadwal cuti bersama Lebaran 2023. Jadi, kapan cuti bersama Lebaran 2023 akan terjadi?
Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan atas keputusan Presiden Jokowi dalam rapat intern antara Presiden Jokowi dengan jajaran petinggi negara lainnya. Keputusan cuti Lebaran dimajukan karena melihat keinginan publik untuk mudik sangat tinggi.
Jika cuti bersama dimulai baru tanggal 21 April, diperkirakan terjadi penumpukan yang luar biasa. Oleh karenanya, jadwal cuti bersama lebaran 2023 dimajukan dari tanggal 19 April 2023.
Masyarakat lalu bisa kembali bekerja pada 26 April 2023. Akan tetapi, tidak dipungkiri bahwa masyarakat bisa mengambil cuti sampai tanggal 30 April 2023 atau 1 Mei 2023.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 April
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," kata Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah kenaikan pemudik tahun 2023 sebanyak 47 persen untuk tingkat nasional dan 27 persen untuk tingkat Jabodetabek. Kemungkinan jumlah pemudik secara nasional mengalami kenaikan dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Pemudik Jabodetabek juga diprediksi naik dari 14 juta menjadi 18 juta.
Kemungkinan besar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mencapai 22 persen. Jumlah tersebut diikuti dengan jumlah pemudik pengguna sepeda motor mencapai 20 persen. Kemacetan diprediksi akan terjadi di Cipali dan Merak.
Dalam ketentuan yang sudah berlaku, cuti bersama dimulai 21 April 2023 dan berakhir 26 April 2023. Namun, dengan adanya rancangan libur cuti bersama Lebaran 2023 terbaru, ketentuan itu digantikan dengan ketentuan yang baru ini. Bahkan, pemudik bisa memperpanjang masa cuti sampai 30 April dan 1 Mei 2023.
Mudik gratis
Baca Juga: Tok! Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 8 Hari
Bagi pemudik yang membutuhkan tumpangan untuk mudik dan menghindari risiko kecelakaan, bisa mengikuti program mudik dari Kemenhub. Pendaftaran sudah dimulai dari tanggal 1 Maret 2023 dan akan berakhir pada 3 Mei 2023. Program ini dinamai Motis.
Adapun syarat mengikuti program mudik Motis dari Kemenhub ini adalah sebagai berikut:
- Peserta wajib sudah vaksin booster
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai waktu yang telah dipilih ketika mendaftar
- Motor berkapasitas maksimal 200 cc
- Sepeda motor diserahkan maksimal H-1, satu hari sebelum keberangkatan. Bagi pemudik yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib menunjukkan bukti mudik dengan transportasi lain
- Tidak boleh menitip helm dan kaca spion
- BBM wajib dikosongkan saat diserahkan
Demikian informasi kapan cuti bersama Lebaran 2023.
Kontributor : Mutaya Saroh