3 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa Jika Dilakukan di Siang Hari, Termasuk Mencicipi Makanan?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 18:56 WIB
3 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa Jika Dilakukan di Siang Hari, Termasuk Mencicipi Makanan?
Ilustrasi puasa. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat beribadah puasa tak hanya menahan dahaga dan lapar saja, melainkan juga mengontrol hawa nafsu agar lebih terkendali. Namun perlu diketahui tidak semua hal yang dilakukan bisa membatalkan puasa.

Misalnya saja, mungkin sempat ada yang percaya kalau menangis bisa membatalkan puasa. Padahal, jawabannya adalah tidak, selagi airmata tersebut tidak tertelan. Atau mandi sambil keramas untuk menyegarkan badan di tengah teriknya cuaca saat berpuasa juga tidak membatalkan puasa.

Lebih lanjut, terdapat pula sederet hal lain yang dianggap bisa membatalkan puasa, padahal sebenarnya diperbolehkan. Melansir dari berbagai sumber pada Jumat, (24/3/2023), berikut di antaranya.

1. Bersiwak atau Sikat Gigi

Baca Juga: Sedekah di Bulan Ramadhan Dapat Pahala Berlipat Ganda, namun Hal Ini yang Justru Diutamakan sebelum Bersedekah Kata Buya Yahya

Berdasarkan Islam Pos, bersiwak merupakan salah satu anjuran yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw. Dalam hadist riwayat Bukhari No.27, Rasulullah Saw bersabda:

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan ku perintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.”

Berdasarkan hadist tersebut, Rasulullah Saw tidak menyinggung perihal bersiwak dapat membatalkan puasa.

2. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung

Mungkin Anda sempat menganggap kalau berkumur dan memasukkan air ke hidung bisa membatalkan puasa. Namun, kedua hal tersebut tetap diperbolehkan asalkan tidak sampai berlebihan karena khawatir bisa tertelan atau masuk ke dalam kerongkongan.

Baca Juga: Dukung Jokowi Larang Buka Bersama Pejabat, Wali Kota Padang: Kami Undang Warga

3. Mencicipi Makanan

Ketika berpuasa, terkadang muncul rasa khawatir kalau rasa dari masakan kurang atau lebih bumbunya. Mengingat saat berpuasa kita tidak diperkenankan untuk makan, maka anggapan mengenai mencicipi makanan pun dianggap bisa membatalkan puasa.

Buya Yahya mengatakan kalau mencicipi makanan tidak akan membatalkan puasa asalkan tidak sampai tertelan, karena mencicipi hanya terasa sampai lidah kemudian dibuang.

“Maka ibu waktu masak boleh mencicipi sayur biar tahu ini asin atau tidak, tapi ingat jangan ditelan. Kalau ditelan batal,” ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. (Shilvia Restu Dwicahyani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI