Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Intip Lagi Momen Nikahan Kaesang Pangarep yang Undang 3.000 Tamu

Kamis, 23 Maret 2023 | 16:00 WIB
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Intip Lagi Momen Nikahan Kaesang Pangarep yang Undang 3.000 Tamu
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo meninjau penataan fasilitas di kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Senin (13/3/2023). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Jokowi membuat aturan agar para pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama.

Peraturan ini juga telah dibuat secara resmi dan terdapat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat ini juga sudah dibenarkan adanya oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Untuk para pejabat yang ditujukan dalam surat arahan tersebut seperti para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan atau lembaga. Sementara dalam surat itu, terdapat, ada tiga arahan yang ditekankan, di antaranya:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H. (ist)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H. (ist)

Meski demikian, larangan para pejabat menggelar acara buka bersama ini malah menjadi sorotan. Pasalnya, aturan yang terdapat dalam surat arahan tersebut salah satunya karena alasan masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Baca Juga: Ingin Bukber di Rumah? Ikuti 5 Tips Berikut agar Acara Tetap Berkesan!

Padahal, beberapa bulan terakhir ini terkait menggelar acara beramai-ramai seperti konser dan lain-lain tidak menjadi masalah. Bahkan, putra bungsunya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menikah, dihadiri banyak orang dan tidak mengenakan masker.

Berdasarkan keterangan Kaesang Pangarep melalui akun Twitternya pada Desember 2022 lalu, terdapat sekitar 3.000 tamu yang diundang dalam acara resepsinya.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (keempat kanan) dan cucunya Jan Ethes (ketiga kiri) berjalan menuju lokasi acara Tasyakuran pernikahan Keesang Pangarep dengan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha].
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (keempat kanan) dan cucunya Jan Ethes (ketiga kiri) berjalan menuju lokasi acara Tasyakuran pernikahan Keesang Pangarep dengan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha].

“Besok 3.000 undangan jadi harus istirahat," tulis Kaesang Pangarep.

Tidak hanya itu, pada salah satu proses ngunduh mantu, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga diarak dengan kereta kuda menuju lokasi tasyakuran. Sepanjang jalan, menuju lokasi juga dipenuhi lautan manusia untuk melihat proses pernikahan putra bungsu presiden tersebut.

Namun, dengan ramainya orang yang berkumpul di pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini tidak menjadi permasalahan atau adanya larangan berkumpul.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mengejutkan!! Sri Mulyani Seret Nama Jokowi, PPATK dan KPK Langsung Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI