Pro Kontra Angklung Dilarang di Malioboro Karena Bukan Alat Musik Yogyakarta

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 15:20 WIB
Pro Kontra Angklung Dilarang di Malioboro Karena Bukan Alat Musik Yogyakarta
Ilustrasi angklung (Foto: Dok. angklung-udjo.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta baru-baru menjadi trending di media sosial. Ini setelah pemerintah setempat mengumumkan larangan soal pentas angklung yang biasa ditampilkan di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Larangan pementasan angklung tersebut sejalan dengan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendaftarkan Malioboro menjadi kawasan Sumbu Filosofi ke UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi. Ia mengungkap proses pendaftaran Malioboro sendiri sudah berjalan 8 tahun, di mana sekarang telah masuk verifikasi, sehingga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Malioboro sendiri memang sering dijadikan tempat untuk pentas musik. Mulai dari pentas musik jalanan, pementasan angklung, dan pagelaran tradisi lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta

Pemkot Yogya sendiri sebelumnya menyatakan berencana merelokasi pementasan angklung ke daerah Teras Malioboro 1 dan 2. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul isu bahwa larangan angklung disebabkan karena alat musik tradisional itu bukan berasal dari Yogyakarta.

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto. Ia menjelaskan bahwa pementasan angklung di Malioboro sendiri selanjutnya akan dilakukan kurasi, dan hanya mereka yang lolos yang bisa tampil di Teras Malioboro 1 dan 2.

Dalam kesempatan ini, Ekwanto juga mengungkap bahwa pementasan angklung sendiri sering diprotes masyarakat karena bukan berasal dari Yogyakarta, melainkan dari Jawa Barat. Kendati demikian, pentas angklung nyatanya tetap menjadi favorit para wisatawan.

Tak hanya itu, keberadaan pementasan angklung itu juga dianggap sebagian orang membuat musik asli khas Yogyakarta seperti gamelan malah tertutupi.

Di sisi lain, protes masyarakat Yogyakarta ini ternyata ditanggapi oleh peneliti musik, Aris Setyawan. Menurut Aris, pendapat soal larangan angklung menggelar pentas ini merupakan langkah yang keliru.

Baca Juga: Pemkot Jogja Larang Angklung di Malioboro, Ini Alasannya

Menurutnya, angklung ini sebenarnya berasal dari masyarakat yang dahulunya belum bisa bermain gamelan khas Yogya.

Ia menambahkan bahwa larangan dari pemkot ini dianggap sebagai langkah untuk memberikan kesan Malioboro sebagai tempat yang kental dengan adat Yogya, tanpa adanya sentuhan dari tradisi daerah lain. 

Tak hanya itu, Aris juga berpendapat bahwa sebenarnya angklung juga merupakan musiktradisional yang wajib dilestarikan.

Sebagai informasi, pro kontra tersebut bermula saat anggota grup angklung yang biasa menggelar pentas di kawasan Malioboro, mendatangi DPRD Kota Jogja, Rabu (8/3/2023) lalu.

Kedatangan mereka itu untuk mengadu kepada pemerintah setempat karena hingga belum mendapatkan izin tampil di kawasan Malioboro seperti sebelumnya, serta tidak ada tindak lanjutnya. 

Kini, pemkot Yogya pun sedang berupaya untuk menyiapkan wilayah Teras Malioboro 1 dan 2 untuk segera dijadikan tempat pementasan musik lokal. 

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI