Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:01 WIB
Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkumpulan desainer Indonesia Fashion Chamber (IFC) mendukung penuh kebijakan pelarangan penjualan baju bekas impor alias thrifting yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki.

Dukungan ini diberikan, karena tren thrifting kini sudah mulai menjamur di Indonesia bahkan meresakan dan berisiko mematikan brand fashion dalam negeri karya desainer tanah air.

"Industri fesyen Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor," ujar National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (21/3/2023).

Lebih jauh Ali Charisma juga menjabarkan 5 bahaya baju thrifting yang mengancam masa depan industri fashion Indonesia yang perlu diwaspadai.

Desainer sekaligus National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC)  Ali Charisma. (Dini/Suara.com)
Desainer sekaligus National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma. (Dini/Suara.com)

1. Penjualan Baju Dalam Negeri Menurun

Akibat membanjirnya impor pakaian bekas dapat menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena harga kalah bersaing. Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya.

"Kenya, salah satu negara yang telah mengalaminya. Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang," jelas Ali Charisma.

2. Merusak Lingkungan

Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion. Pergantian tren fesyen yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai.

Baca Juga: Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!

Limbah fesyen inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI