Suara.com - Saat berpuasa, umat Muslim diwajibkan menahan lapar makan dan minum, serta jawa nafsu. Sebab menahan hawa nafsu itu, pasangan diminta untuk tidak berhubungan seks saat berpuasa kecuali sudah melewati waktu berbuka.
Namun, bagaimana kondisinya jika mencium pasangan. Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa yang dijalaninya? Simak penjelasan dari ulama berikut ini.
Mengutip laman Muslim, mencium pasangan saat berpuasa hingga saat ini masih menjadi perbincangan. Pasalnya, ada yang menyebutkan kalau mencium pasangan tidak membuat batal. Namun, ada juga yang menyebutkan kalau mencium pasangan akan membuat puasa menjadi batal.
Tidak membuat batal
Baca Juga: Tips Atur Asupan Gula Saat Puasa Ramadhan Agar Tak Berlebihan
Pendapat pertama yaitu mencium pasangan tidak akan membatalkan puasa selama bisa mengendalikan hawa nafsunya. Artinya, orang yang mencium tersebut juga harus bisa mengontrol hawa nafsu dalam dirinya. Dalam hadis dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium dan mencumbu (istri-istri beliau) padahal beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan nafsunya dibandingkan kalian.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106).
Sementara itu, sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
“Aku merasa bahagia, lalu aku mencium (istriku), sementara aku dalam keadaan berpuasa. Lalu aku katakan, “Wahai Rasulullah, pada hari ini aku telah melakukan suatu perkara yang besar. Saya mencium (istriku) sementara saya sedang berpuasa.”
Beliau berkata, “Bagaimana pendapatmu apabila Engkau berkumur-kumur menggunakan air sementara Engkau sedang berpuasa?” (HR. Abu Daud no. 2385, Ad-darimi no. 1724, An-Nasa’i no. 3084, shahih).
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan 2023 Besok, Umat Islam akan Puasa Hari Kamis?
Membuat batal
Dalam pendapat lainnya, secara jelas mengatakan kalau berciuman di bulan Ramadhan akan membatalkan puasa orang tersebut. Pasalnya, ciuman tersebut dapat mengundang hasrat dan dapat membuat puasa menjadi rusak.
Memiliki syarat tertentu
Pada pendapat lain, mencium pasangan tidak batal selama tidak membangkitkan syahwat. Jika ciuman tersebut membangkitkan syahwat, itu dapat membuat puasa yang dijalani batal. Oleh sebab itu, hal ini bergantung dengan ciuman yang dilakukan.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
“Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cumbuan orang yang berpuasa, lalu beliau memberikan keringanan kepadanya. Dan ada orang lain datang kepada beliau dan bertanya mengenai hal yang sama, lalu beliau melarangnya. Ternyata orang yang beliau beri keringanan adalah orang yang sudah tua, sedangkan orang yang beliau larang adalah orang yang masih muda.” (HR. Abu Daud no. 2387 dan Ahmad no. 24631. Al-Albani berkata, “Hadits hasan shahih.”)
Dengan demikian, hal ini tergantung kondisinya. Jika ciuman itu membangkitkan syahwat hingga keluarnya air mani, sudah jelas puasanya batal. Namun, jika ciuman yang diberikan sebagai tanda kecupan sayang tanpa hawa nafsu berlebih, maka itu diperbolehkan.