Miss V Keluar Keputihan dan Flek, Apakah Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan Ulama

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:55 WIB
Miss V Keluar Keputihan dan Flek, Apakah Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan Ulama
Ilustrasi menjaga vagina (Unsplash/Timothy Meinberg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan mayoritas ulama Syafiiyah dan Hambali berpendapat bahwa batas darah haid adalah sehari semalam. Jika flek tersebut dating kurang dari 24 jam, maka tidak terhitung haid yang artinya tidak juga membatalkan dalam berpuasa.

Berdasarkan penjelasan ulama tersebut, ada pula beberapa hadist riwayat yang bisa menjadi acuan terkait keluarnya flek saat berpuasa.

Disebutkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannad, dari Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, beliau berkata,

“Apabila seorang perempuan setelah bersuci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air. Kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).

Dengan demikian, flek yang keluar ketika seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka tidak dapat membatalkan puasanya.

Shilvia Restu Dwicahyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI