Miss V Keluar Keputihan dan Flek, Apakah Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan Ulama

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:55 WIB
Miss V Keluar Keputihan dan Flek, Apakah Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan Ulama
Ilustrasi menjaga vagina (Unsplash/Timothy Meinberg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat mendapati miss V atau vagina yang keputihan bahkan mengeluarkan flek tentunya cukup membuat para perempuan khawatir, apakah kondisi tersebut bisa bikin batal puasa?

Ketika akan beribadah, tentu saja badan harus dalam keadaan suci. Maka dari itu penting untuk mengkaji kembali mengenai kedua cairan ini, apakah ia termasuk najis yang bisa membatalkan ibadah atau tidak.

Keputihan secara hukum islam, sebagaimana yang dilansir dari laman Dalam Islam pada Selasa, (21/3/2023), keputihan termasu ke dalam wadzi yakni cairan yang disebabkan karena keadaan tertentu atau perubahan siklus tubuh.

Sementara dari laman Tanya Jawab Tentang Islam, disebutkan bahwa keputihan itu bersih namun jika dalam masalah wudhu maka keputihan tersebut bisa membatalkannya.

Keputihan dianggap seperti kencing, sehingga tidak membatalkan puasa.Namun tetap harus diperhatikan ketika mensucikannya saat akan wudhu dan sholat.

Ummi Fairuz melalui unggahan video di kanal YouTube-nya, mewanti-wanti bagi para perempuan yang akan membersihkan keputihan khususnya ketika bulan Ramadhan agar lebih berhati-hati supaya tidak membatalkan puasanya. 

"Bersihkan saja, caranya jangan sampai jari Anda masuk kalau di bulan Ramadhan. Permukaannya saja sampai bersih," ujar Ummi Fairuz.

Jika berbicara tentang keluar flek yang berwarna kecokelatan saat puasa, terdapat beberapa pandangan yang berbeda dari ulama.

Pandangan Hanafiyah, apabila flek tersebut dating kurang dari tiga hari maka tetap wajib menjalankan ibadah karena dianggap bukan darah haid.

Baca Juga: Bagaimana Cara Puasa yang Baik dan Benar, Menurut Ustadz Adi Hidayat

Sementara pandangan Malikiyah adalah sebaliknya. Bahwa tidak ada batasan terkait minimal keluarnya darah haid. Meskipun yang keluarnya berupa flek, maka perempuan tetap mengalami haid sehingga bisa membatalkan puasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI