Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batal atau Tetap Lanjut?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 21:05 WIB
Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batal atau Tetap Lanjut?
Ilustrasi tidur. (Dok; Ruparupa.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap umat Muslim wajib hukumnya menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Pada bulan Ramadhan, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak pahala ibadah.

Oleh karena itu, sebaiknya hindari hal-hal yang membuat pahala ibadah kita di bulan Ramadhan hilang atau bahkan membuat puasa kita batal. Lalu, bagaimana dengan mimpi basah? Apa hukum mimpi basah saat berpuasa, apakah batal puasanya?

Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa

Mimpi basah merupakan mimpi bersetubuh atau melakukan sesuatu dalam mimpi yang membuat keluarnya air mani secara tak sengaja.

Baca Juga: Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadan, Boleh atau Tidak? Berikut Ini Uraian dari Ustadz Abdul Somad

Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan mimpi basah di luar kuasa manusia. 

Air mani yang keluar saat berpuasa memang jadi salah satu penyebab puasa batal, namun dengan catatan karena dilakukan secara sengaja seperti berhubungan seks, masturbasi, dan lainnya.

Sedangkan air mani yang keluar karena mimpi basah saat berpuasa dianggap tak membuat batal puasa karena keluarnya tidak sengaja. Meski demikian, baik laki-laki maupun wanita yang mengalami mimpi basah harus mandi junub dan kembali melanjutkan puasa.

Para ulama juga menyampaikan, tidak diwajibkan bagi orang yang mimpi basah untuk membayar hutang puasa Ramadhan di lain waktu. Hal ini dikarenaka puasa tetap sah meski sempat mimpi basah yang membuat keluarnya air mani secara tak sengaja.

Mengenai hukum mimpi basah yang tidak membatalkan puasa ini tertuang juga dalam hadist Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:

Baca Juga: Saran Ustadz Abdul Somad Buat Pasangan yang Masih Pacaram saat Bulan Ramadhan, Hati-hati Amal Baik Bisa Hilang

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (HR Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmizi).

Jadi, kesimpulannya apa hukum mimpi basah saat berpuasa, apakah batal? Sejumlah ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membuat puasa batal namun harus tetap mandi junub atau mandi wajib. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI