Suara.com - Ibadah puasa Ramadhan yang dijalankan umat Islam tidak sekadar untuk menahan haus dan lapar. Lebih dari itu, puasa Ramadan juga bisa jadi momentum untuk meninggalkan tindakan maksiat.
Dalam situs NU Online, disebutkan bahwa apabila melakukan puasa tetapi tidak menjalankan ibadah lainnya, manusia sebenarnya mengalami kerugian.
Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, "Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga."
Hadist tersebut menjelaskan bahwa betapa banyak orang melakukan puasa dan sukses mencegah dirinya dari hal-hal yang membatalkan puasa, hanya saja tidak mandapatkan pahala.
Baca Juga: Enggan Pakai 'Sogokan' Hadiah, Begini Cara Donita Ajarkan Puasa Kepada Anaknya
Berikut penjelasan tindakan yang dapat membatalkan pahala puasa berdasarkan penjelasan Habib Zain bin Smith.
1. Ghibah dan berhohong
Orang berpuasa tapi tidak meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang bisa menghilangkan pahala puasa, seperti, menggunjing orang lain, mengadu domba, dan berbohong.
Alasan itu sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah dalam sebuah hadistnya:
"Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu" (HR Ad-Dailami).
Baca Juga: Bazar Legit Ramadan di PORTA by The Ambarrukmo, Sajikan 25 Hidangan Spesial
2. Berperilaku Riya
Dalam hati orang yang berpuasa ada sifat riya atau ingin dipuji oleh orang lain karena merasa kalau dirinya lebih baik dari yang lain. Itu juga dapat menghilangkan pahala puasa.
Untuk poin ini, Habib Zain bin Smith menyampaikan suatu hikayat. Pada suatu hari ada seseorang yang menghadiri majelis Syekh Abdul Qadir al-Jilani, kemudian dihidangkan di hadapannya suatu makanan.
Syekh Abdul Qadir berkata, "Makanlah!"
"Saya puasa," jawab orang tersebut.
"Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu hari penuh dan diterima di hadapan Allah subhanahu wata'ala," lanjut Syekh Abdul Qadir. Ternyata orang tersebut tidak mau.
"Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu bulan penuh dan diterima di hadapan Allah subhanahu wata’ala," tegas Syekh Abdul Qadir.
Namun, lagi-lagi orang tersebut tidak mau. Syekh Abdul Qadir kembali mengatakan, "Makanlah! Saya akan menjamin pahalamu satu tahun penuh dan diterima di hadapan Allah subhanahu wata’ala."
Namun, sikap seperti pertama saat ia datang tidak kunjung berubah, dan tidak mau makan apa yang dihidangkan di hadapannya.
Dengan itulah, akhirnya Syekh Abdul Qadir mengatakan, "Tinggalkanlah, engkau telah hina di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala".
Setelah kejadian itu orang tersebut menjadi Nasrani bahkan mati dalam keadaan kafir.
Kisah ini berlaku dalam konteks puasa sunnah, tidak dalam puasa fardhu. Sebab, dalam puasa fardhu seseorang tidak boleh berbuka sepanjang tidak ada alasan yang bisa dibenarkan. Membatalkan puasa wajib hanya karena menjadi tamu tidak diperkenankan, kecuali dalam kasus puasa sunnah.
3. Buka puasa dengan sesuatu yang haram
Di samping bisa menghilangkan pahala puasa, lebih dari itu, berbuka dengan sesuatu yang haram juga bisa membuat seseorang merasa berat untuk melakukan suatu ibadah, sehingga akan sangat mudah meninggalkannya. Dengan kata lain, berbuka puasa dengan makanan haram bisa membuat diri seseorang yang puasa jadi malas beribadah (Habib Zain bin Smith, al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Tariqil Akhirah, h. 587).