Selain Ajudan Pribadi, Ini 5 Nama Publik Figur yang Pernah Jadi Korban Maupun Pelaku Kasus Penipuan

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:32 WIB
Selain Ajudan Pribadi, Ini 5 Nama Publik Figur yang Pernah Jadi Korban Maupun Pelaku Kasus Penipuan
Selebgram tersangka penipuan, Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjadi publik figur ternyata bukan berarti aman dari risiko kasus penipuan. Sejumlah kasus kriminal yang pernah terjadi itu ternyata ada yang sampai menyeret publik figur, entah sebagai pelaku maupun korban.

Terbaru ada selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang akrab disebut Ajudan Pribadi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penipuan jual beli mobil yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Kasus bermula ketika Ajudan Pribadi menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban berinisial AL yang diketahui merupakan seorang pengusaha. Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan harga Rp950 juta.

Setelah seluruh uang pembelian itu dikirim secara bertahap hingga Desember 2021, tetapi dua unit mobil tersebut tidak juga diserahkan. Hingga akhirnya korban melalui pengacaranya melayangkan somasi kepada Ajudan Pribadi. Dua kali somasi dilayangkan, namun tak kunjung ada respons.

Baca Juga: Bukti Kuat! Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah

Apartemen Mewah Ajudan Pribadi (YouTube AH)
Apartemen Mewah Ajudan Pribadi (YouTube AH)

Korban berinisial AL itu pun melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2022.

Selain pria asal Makassar itu, lima publik figur di bawah ini juga pernah terjerat kasus penipuan yang jumlahnya sampai miliaran rupiah, baik sebagai korban maupun pelaku.

1. Jessica Iskandar

Jessica Iskandar menjadi korban dugaan penipuan oleh Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]
Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Proses hukum sempat tertunda lama hingga membuat perempuan 35 tahun itu stres.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Ajudan Siapa Sebenarnya? Ini Sosok Mantan Bosnya

Sampai pada 24 Februari 2023, Jessica Iskandar mendapat titik terang atas laporannya terhadap Steven yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Patricia Gouw

Patricia Gouw jadi korban penipuan dari salah satu lembaga berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Indosurya. Kerugian yang ia alami nilainya mencapai Rp2 miliar.

Patricia Gouw [Instagram]
Patricia Gouw [Instagram]

Saat menjadi bintang tamu pada podcast Deddy Corbuzier, pengacara Patricia Gouw menuturkan korban kasus penipuan itu jumlahnya cukup banyak. Bahkan total kerugian semua korban KSP Indosurya ini mencapai Rp 15 triliun.

3. Doni Salmanan

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan platform Quotex.

Potret Doni Salmanan dengan Barang Mewah yang Kini Disita (Instagram)
Potret Doni Salmanan dengan Barang Mewah yang Kini Disita (Instagram)

Pria yang disebit sebagai Crazy Rich Bandung itu dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex yang mengakibatkan korban rugi sekitar Rp 24 miliar. Ia sudah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim pada Februari 2023 lalu dengan hukuman 8 tahun penjara.

4. Indra Kenz

Indra Kesuma alias Indra Kenz juga telah divonis 10 tahun penjara akibat jadi pelaku kasus penipuan dan pencucian uang terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

Pria dengan julukan Crazy Rich Medan itu dilaporkan oleh delapan orang yang mengaku korban pada aplikasi Binomo. Mereka mengaku merugi sejumlah Rp2,4 miliar.

5. Nirina Zubir

Nirina Zubir sempat ditipu oleh mantan ART di rumahnya. ART tersebut terbukti melakukan penggelapan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menyebabkan kerugian hingga Rp17 miliar.

Nirina Zubir.(Suara.com/Dini Afrianti)
Nirina Zubir. (Suara.com/Dini Afrianti)

Pada pertengahan Agustus lalu, kedua pelaku dalam kasus tersebut telah divonis oleh hakim dengan hukuman 13 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI