Dari hadits di atas, mazhab Syafi’i mengatakan, Allah mengaitkan antara bau mulut orang puasa dengan pahala yang begitu besar, berarti bau mulut (khaluf) akan membuat Allah SWT mengapresiasi mereka dengan pahala.
Sementara itu, Syekh ‘Izzuddin memberikan analogi hukum (qiyas). Menurutnya, jika bau mulut saja diberi apresiasi besar oleh Allah SWT, apalagi aroma harumnya. Tentu akan diapresiasi lebih besar.
Dengan demikian, hal ini kembali lagi dengan pedoman dan kepercayaan masing-masing. Namun, hal yang penting diperhatikan adalah agar tidak adanya zat asing yang masuk di dalam mulut karena berpuasa. Selain itu, seseorang juga tetap bisa sikat gigi sesudah berbuka dan setelah sahur agar puasa tetap sah dan mulut bersih.