Suara.com - Penipuan online lewat file APK banyak terjadi belakangan ini dan bisa menimbulkan berbagai kerugian finansial, seperti terkurasnya rekening di aplikasi bank, saldo di aplikasi uang elektronik maupun e-commerce dan platform daring lainnya.
Menurut Bank Indonesia (BI) lewat situs resminya, modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket, merupakan dua dari berbagai modus penipuan yang tengah marak terjadi.
Modus baru ini akan mencuri informasi dan data pribadi, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu waspada.
Penipuan online tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mengirim file APK ke calon korban melalui aplikasi pesan singkat.
Baca Juga: Begini Peran Raymond, Orang Kedua di Bisnis Robot Trading ATG setelah Wahyu Kenzo
Setelah file APK tersebut diunduh dan diberi izin akses, pelaku bisa mencuri data rahasia dari handphone calon korban, seperti foto, video, SMS, akses akun m-banking dan lain-lain.
Melihat hal ini, Direktur Corporate Affairs Tokopedia, Nuraini Razak, mengungkapkan lima tips agar masyarakat terhindar dari penipuan online lewat pengiriman file APK dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi di ruang digital.
Jangan asal klik link atau download file APK
Saat menerima pesan berisi file APK dari nomor tidak dikenal–misalnya berupa undangan pernikahan digital, tagihan, resi pengiriman dan sebagainya–lewat aplikasi pesan singkat, hindari mengeklik atau mengunduh file tersebut.
“Jika pengguna terlanjur mengeklik atau download file APK ilegal, segera kembalikan handphone ke setelan pabrik (reset factory). Ubah seluruh data di semua akun aplikasi yang menyimpan data pribadi, seperti nomor handphone, e-mail, password dan PIN, di aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya, seperti Tokopedia,” saran Nuraini.
Konfirmasi ulang dan laporkan informasi mencurigakan
Selalu lakukan konfirmasi ulang, melalui jalur terpercaya atau resmi, saat menerima pesan mencurigakan atau file APK dari pihak, yang mengaku sebagai kerabat dekat atau instansi lain.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fuji Dilaporkan Atas Penipuan, Dea Nata Bongkar Kebohongannya
Aktifkan fitur keamanan dan rutin ganti password
Lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi dan software pada handphone secara berkala guna meningkatkan keamanan perangkat.
Masyarakat juga dianjurkan rutin mengganti password di seluruh akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya, seperti Tokopedia. Hindari menggunakan password yang sama antar akun. Saat mengganti password, jangan pernah sebar kode OTP atau password ke orang lain untuk menghindari kebocoran akun.
“Dalam bertransaksi daring, tingkatkan keamanan dengan mengaktifkan fitur keamanan akun di aplikasi-aplikasi terkait. Di Tokopedia misalnya, masyarakat bisa mengaktifkan berbagai fitur keamanan yang ada, salah satunya PIN Tokopedia,” ujar Nuraini.
Hindari bertransaksi di luar platform resmi
Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online.
Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.
“Pastikan proses transaksi jual-beli online selalu dilakukan di dalam platform resmi. Jika ada pihak yang meminta melanjutkan komunikasi atau bertransaksi di luar platform resmi, segera lapor melalui customer service instansi yang bersangkutan,” saran Nuraini.
Jangan bagi data pribadi di media sosial
Hindari memberikan informasi pribadi melalui media sosial–mulai dari nomor handphone, alamat rumah, nama lengkap ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya–karena berpotensi menimbulkan kebocoran atau pencurian data.
“Kami bersama pemerintah dan mitra strategis lain terus bekerja sama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Salah satunya melalui modul literasi mengenai perlindungan data pribadi di ruang daring. Modul ini bisa diakses siapa pun secara gratis melalui halaman khusus Tokopedia Care,” jelas Nuraini.
Nuraini juga menambahkan bahwa perusahaannya senantiasa melakukan berbagai edukasi terkait perlindungan data pribadi kepada pengguna melalui berbagai kanal, seperti media sosial resmi, blog, seminar atau workshop dan bentuk komunikasi publik lainnya.