Suara.com - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD diketahui ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta sebab kasus pengedaran narkoba.
RD ditangkap pada Minggu (12/3/2023). RD yang masih 15 tahun itu diketahui menjual 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl tanpa izin edar.
Berdasarkan keterangan Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain, RD telah menjadi pengedar sejak 14 tahun. Bahkan, ia bisa mendapat keuntungan hingga Rp 3 juta per harinya.
![Lilis Karlina [Facebook]](https://media.suara.com/pictures/original/2017/02/01/o_1b7rr2qjjsdu1vl2q0rt021bgja.jpg)
“Sejak usia 14 tahun, dia sudah jadi pengedar. Paling minim satu hari anak ini mendapat untung Rp 700 ribu. Tapi rata-rata per hari bisa Rp1 sampai Rp2 juta. Pernah juga dalam satu hari dapat untung sampai Rp3 juta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).
Akibat anaknya ditangkap karena menjadi pengedar obat terlarang, Lilis Karlina langsung banjir hujatan dari warganet. Beberapa menilai Lilis Karlina tidak baik dalam mendidik anaknya sendiri. Apalagi, usia RD dinilai masih terlalu muda tetapi sudah menjadi pengedar.
Sebagai orang tua pada dasarnya penting mengajarkan edukasi terkait bahaya dari narkoba. Hal ini dapat mencegah mereka menjadi pengguna maupun pengedar narkoba. Untuk itu, terdapat beberapa cara khusus untuk mengajarkan anak agar menghindari hal-hal yang berkaitan dengan narkoba.
Melansir laman Health Park Pediatrics, berikut beberapa tips untuk berbicara kepada anak mengenai narkoba.
1. Berbicara sesuai usianya
Orang tua penting mengajarkan anak mengenai bahaya narkoba sejak dini. Namun, cara menjelaskannya disesuaikan dengan usianya. Hal ini karena logika anak beda-beda. Pastikan saat mendidik anaknya, orang tua menjelaskan dengan baik bahaya dari narkoba tersebut.
Baca Juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba Hingga Kemas di Rumah
2. Jelaskan alasan dan aturan mengenai narkoba