Suara.com - Perkembangan internet membantu banyak kerja dari manusia. Tapi, tidak jarang juga bahwa perkembangan itu disalahgunakan.
Salah satunya tindakan plagiarisme dengan fasilitas copy paste yang disediakan agar tidak perlu mengetik ulang kata-kata dan membutuhkan banyak waktu.
"Namun kemudahan ini menjadikan manusia malas, khusunya di bidang pendidikan seperti siswa dan guru serta mahasiswa dan dosen menginginkan segala sesuatunya serba cepat dalam pembuatan karya-karya tulis," ungkap IKAL Lemhanas PPPA 64 Evan Steven Liow , seperti dalam keterangannya saat kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk komunitas di Kabupaten Minahasa, Sulawesi.
Ia mengutarakan, plagiat akhir-akhir ini menjadi masalah yang serius khususnya lembaga pendidikan. Konten digital yang ada di internet juga menjadi sasaran empuk lantaran mudahnya menjiplak dan memindahkan isi konten, namun sepandai-pandainya pelaku menjiplak maka tetap dapat terdeteksi dan berbahaya jika ketahuan karena berhubungan dengan reputasi seseorang.
Baca Juga: 4 Cara Cek Kuota Smartfren, Lewat SMS, Telepon, Internet dan Website
Berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya plagiat pada era online antara lain karena mudah dilakukan, selain itu ada alasan bahwa pelaku malas membaca dan menganalisis, serta pelaku yang melakukan penelitian tidak sesuai prosedur.
Adapun dari sisi hukum, terdapat ganjaran dari perilaku plagiarisme karena Indonesia sudah memiliki dasar hukumnya.
Antara lain terdapat Undang-Undang No 19 tahun tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pasal 12 UU No 19 tentang Ciptaan yang Dikindungi, dan beberapa pasal lain. Untuk menghindari plagiat menurut Erwin, pengguna media digital harus cakap digital yaitu tidak sekedar dapat menggunakan gadget atau perangkat saja tapi bisa mengakses, menanfaatkan, memahami dan mendistribusi konten dengan sebaik-baiknya.
Ia pun memberikan kiat agar bisa memanfaatkan teknologi tanpa melakukan plagiarisme, yakni jika mengutip dari suatu sumber maka sebaiknya menyertakan asal sumber. Hal ini dimaksudkan sebagai cara menghargai karya orang lain, dan memperkaya tulisan dengan tidak menggunakan argumen diri sendiri.
"Untuk mengecek bahwa karya tidak mengandung unsur plagiarisme, maka gunakan alat cek plagiarisme seperti Grammarly, Plagramme ataupun plagscan," tambahnya.
Baca Juga: Whole Home Mesh, Teknologi untuk Memperluas Jangkauan Internet
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, dr. Liesje G.L Punuh, IKAL Lemhanas PPPA 64, Evan Steven Liow, dan Dosen ITB STIKOM, Muhammad Riza Hilmi.