Rizky Billar Ngaku Tak Sengaja Ucapkan Talak ke Lesti Kejora Saat Berdebat, Apakah Talaknya Sah?

Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:10 WIB
Rizky Billar Ngaku Tak Sengaja Ucapkan Talak ke Lesti Kejora Saat Berdebat, Apakah Talaknya Sah?
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/lambegosiip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sekian lama diam, Rizky Billar baru-baru ini membongkar isu KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Rizky Billar akui sempat melakukan talak kepada Lesti Kejora saat bertengkar kala itu. Rizky Billar mengaku, awal mula hal itu terjadi karena adanya sebuah perdebatan.

Namun, sebab kesal Lesti Kejora terus menyudutkannya, Rizky Billar kala itu mengucapkan talak kepada ibu dari Baby L itu. Sementara Rizky Billar sendiri mengakui apa yang dilakukannya itu sangat salah.

"Kita masih ada diskusi, bukan cekcok. Ini baiknya kita gimana. Tapi ada satu hal yang akhirnya gue ketrigger karena dia ngepush gue terus, teriak terus," cerita Rizky Billar pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Rizky Billar Akui Video Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora: Tidak Ada Niat Mencelakai

“Saat posisi ngejauh, gue talak. Lepas kontrol karena dia ngepush terus. Maksud gue, bebas deh kamu mau ke mana aja. Nggak patut gue lakukan sih,” sambung Rizky Billar.

Terkait talak yang diucapkan Rizky Billar kepada Lesti Kejora itu, dalam ajaran agama Islam itu sudah bisa dikatakan serius. Melansir NU Online, talak sendiri terbagi menjadi tiga, di antaranya sebagai berikut.

Potret Rizky Billar (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Potret Rizky Billar (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

1. Talak munajjaz atau mu‘ajjal

Jenis satu ini yaitu talak yang diucapkan. Misalnya, sang suami mengatakan kalau dirinya mentalak istrinya. Ungkapan tersebut dapat dihitung sebagai hal yang sah meskipun tidak sengaja dilakukan. Sementara posisi istri kala itu sudah bisa dinilai sebagai sosok yang dijatuhi talak. Untuk itu, para suami harus berhati-hati dalam bertutur kata.

2. Talak mudhaf

Baca Juga: Lupa Diri? Penghasilan Capai Rp 200 Juta Sehari, Rizky Billar Ditampar Keras oleh Tuhan karena Hal Ini

Jenis talak satu ini yaitu ditentukan waktunya. Jenis ini membuat seseorang mengucapkan talak disertai waktu kapan itu akan dijatuhkan. Misalnya, seseorang akan menggunakan “Anda akan saya talak pada akhir bulan nanti”.

3. Talak mu‘allaq

Talak satu ini dinilai bersyarat. Artinya seseorang mengungkapkan akan mentalak pasangannya dengan sebuah peringatan atau ancaman. Misalnya, seseorang mengucapkan kata “Kalau kamu datang ke rumah ini lagi, kamu akan saya talak”. Ancaman atau peringatan yang dibuat juga bisa berkaitan akan berbagai hal. Selama itu berkaitan dengan ancaman cerai, maka itu termasuk talak mu’allaq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI