Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para turis asing untuk memahami kearifan lokal hingga budaya masyarakat Indonesia selama berlibur.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi viralnya berita mengenai belasan turis di Jimbaran, Kuta Selatan, Bali yang mengeluh tentang suara kokok ayam dekat penginapan mereka.
"Kita menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara, namun kegiatan mereka selama di Indonesia harus berdasarkan koridor hukum. Jadi harus juga mengerti, memahami norma-norma adat istiadat kesusilaan, juga berkaitan kearifan lokal. Jadi emang ada laporan masuk mengenai keluhan ayam berkokok, tapi itu bagian dari keseharian destinasi wisata, terutama yang mendorong kearifan lokal sebagai daya tarik wisatanya," kata Sandi ditemui di gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Sandi juga mengingatkan kepada para pelaku usaha di Bali, terutama yang menyewakan motor untuk memastikan konsumennya mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai tindakan mengganti plat nomor motor sewaan, seperti dilakukan sejumlah oknum turis yang beredar di media sosial, tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Banyak Turis Bali Pakai Plat Nomor Palsu, Ini Sanksi Nekat Pakai Pelat Abal-abal!
"Harus ada juga sanksi sosial kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi atau tidak berhasil meyakinkan penyewanya untuk ikut dalam koridor hukum. Kami koordinasi dengan parekraf Bali, dengan GP melalui Bali Tourism Board bahwa kami sedang siapkan surat keputisan Satgas terkait penanganan situasi keamanan masyarakat di provinsi Bali dalam konteks kegiatan para wisatawan. Ini tentunya akan berdampak terhadap wisatawan berkualitas," kata Sandi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak segan untuk memulangkan atau deportasi wisatawan mancanegara yang melanggar aturan hukum di wilayah Indonesia.
"Pertama kita berkoordinasi dan kita lakukan pembinaan kalau itu memang mereka lakukan dengan ketidaktahuan. Kita lakukan edukasi dengan berikan pemahaman do's and doesn't. Tapi bila terus kerap melanggar itu harus dilaporkan ke kedutaan dan kegiatan tegas seperti deportasi itu harus jadi pilihan yang kita pertimbangkan," pungkas Sandi.