Suara.com - Tak terasa puasa Ramadhan sebentar lagi. Saat berpuasa dibulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk bersantap sahur. Namun, bagaimana jika bangun kesiangan dan tidak sempat sahur? Bagaimana hukum puasa tanpa sahur?
Sebelum mengetahui apa hukum berpuasa tanpa bersantap sahur, mari simak terlebih dulu apa itu sahur. Jadi, sahur ini merupakan kegiatan makan dan minum pada waktu sahar atau di sepertiga malam sampai menjelang subuh. Sahur ini dilakukan bagi yang akan berpuasa.
Sahur ini hukumnya sunah bagi yang akan menjalankan ibadah puasa. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
Dari Anas bin Malik RA, Nabi SAW bersabda: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Baca Juga: Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban yang Benar, Lanjut Baca Yasin 3 Kali
Namun, bagaimana bagaimana hukumnya jika berpuasa tanpa sahur? Nah untuk mengetahui hukum puasa tanpa sahur, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Dalam ajaran islam tidak disebutka bahwa inti berpuasa adalah sahur. Santap sahur memang dianjurkan, akan tetapi itu bukanlah bagian syarat inti puasa. Puasa seseorang akan tetap dianggap sah meskipun tanpa makan sahur.
Hal ini tertuang dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Nasai, dan Imam Tirmudzi berikut ini:
“Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Nanti dia lupa, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."
Hadis yang disebutkan di atas menerangkan bahwa Nabi SAW memutuskan untuk puasa karena tidak adanya makanan di rumah. Ini menandakan bahwa Nabi SAW tidak sahur di malam harinya, namun Nabi SAW tetap berpuasa di keesokan harinya.
Keutamaan Sahur
Meski makan sahut hukumnya sunnah, namun ada sejumlah keutamaan bersantap sahur. Adapun salah satu keutamaannya yaitu mendapat pengmpunan dari Allah SWT. Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR Imam Ahmad).
Kontributor : Ulil Azmi