Suara.com - Belakangan viral jawaban dari seorang pemilik akun Twitter tentang pertanyaan seputar magic mushroom. Pertanyaan tentang pengalaman mengkonsumsi magic mushroom, dan jawaban yang diberikan ternyata cukup mengejutkan.
Diceritakan tentang pengalaman pengguna dengan nama akun @the**sgoddgvrL yang berujung pada amputasi yang dialami rekannya. Tapi sebenarnya apa bahaya efek magic mushroom ini?
Magic mushroom sendiri sebenarnya tergolong sebagai narkotika. Konsumsi jamur yang tumbuh dari kotoran sapi ini akan masuk dalam tindakan kriminal karena mengandung zat dan efek yang memicu tindakan tidak wajar.
Bahaya Efek Magic Mushroom
Baca Juga: Pria Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Gegara Bawa Belasan Bungkus Sabu di Koper
Dilansir dari berbagai sumber, sederet efek memakan magic mushroom ternyata cukup menakutkan. Kejadian yang diceritakan pemilik akun Twitter di atas termasuk salah satunya, yakni tidak dapat membedakan khayalan dan kenyataan.
Beberapa efek bahaya yang bisa ditimbulkan antara lain adalah sebagai berikut.
- Emosi yang berlebihan
- Tidak dapat membedakan khayalan dan realita
- Kecemasan
- Serangan kepanikan
- Disorientasi atau linglung
- Ketakutan
- Merasa hal di sekitarnya sangat lucu atau menyedihkan
- Mati rasa di area wajah
- Tekanan darah dan detak jantung meningkat
- Mulut kering, hingga mual dan muntah
- Otot lemas, kedutan, atau kejang
- Panas tinggi hingga menggigil dan berkeringat
- Tidak dapat mengendalikan buang air kecil
- Dalam jangka panjang bahkan efeknya terasa lebih parah.
- Perubahan pola pikir
- Fungsi kognitif otak yang menurun
- Mengalami delusi dan halusinasi
- Perilaku impulsif dan cenderung tidak berpikir panjang
- Perubahan suasana hati yang drastis dan mendadak
- Kematian atau cedera, yang disebabkan tindakan sembrono dan berbahaya
Tentu hal ini terasa lebih riil ketika pengalaman yang diceritakan tersebut masuk dalam beberapa efek dari konsumsi magic mushroom tersebut. Pada kasus tersebut, korban kemudian mengalami kondisi cedera atau cacat seumur hidup karena halusinasi yang dideritanya demikian parah hingga melukai diri sendiri.
Regulasi atas Magic Mushroom
Sebenarnya secara regulasi, di Indonesia, BNN menyatakan magic mushroom sebagai zat adiktif bersama dengan alkohol, rokok, dan obat-obatan yang menyebabkan kecanduan.
Baca Juga: Calon Penumpang Pesawat Bawa Belasan Bungkus Sabu di Bandara Kualanamu, Narkoba Disimpan Dalam Koper
Di sisi lain, PBB melalui INCB dan komisi kesehatan Uni Eropa menyatakan bahwa magic mushroom masuk ke dalam benda atau bahan psikotropika.
Lepas dari penggolongan yang berbeda antara BNN dan organisasi kesehatan dunia, yang pasti konsumsi pada magic mushroom harus dihindari karena berisiko besar, tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada keselamatan diri sendiri.
Kontributor : I Made Rendika Ardian